Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak melaksanakan Pengukuhan dan Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan/Distrik (PPK/PPD) dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Fakfak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2024.
Kesempatan ini, juga dilaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak. yang di selenggarakan di Gedung Auditorium III Politeknik Negeri Fakfak pada hari Minggu 28 - 30 Juli 2024.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Papua Barat Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
Sebanyak 51 orang sekretariat PPD dan 447 orang Sekretariat PPS di kukuhkan dan menandatangani Pakta Integritas.
Setelah penandatanganan Pakta integritas, di lanjutkan dengan pembagian Rompi secara simbolis untuk PPD dan PPS Se Kabupaten Fakfak.
Pengukuhan dan Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan/Distrik (PPK/PPD) dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Fakfak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2024.
Baca Juga:
Terima Hasil Salinan Putusan MA, Tim Hukum Uta'Yoh: Sah, Masyarakat Fakfak dapat Menyalurkan Hak Pilihnya
Ketua KPU Kabupaten Fakfak Hendra J. C Talla pada sambutannya menyampaikan dalam Pengukuhan dan penandatanganan pakta integritas berharap Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan/Distrik (PPK/PPD) dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Fakfak dapat bekerja berdasarkan asas umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta tentunya harus profesional, efektif, efisien, tranparansi.
Ia juga meminta untuk bekerja dengan sepenuh waktu dan bertanggungjawab sampai berakhirnya masa jabatan.
"Pemilihan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat berjalan dengan baik apabila dilaksanakan oleh kita semua, dalam hal ini penyelenggaraan pemilihan yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan tentunya akuntabilitas," ujar Hendra Talla.