WahanaNews - Papua Barat | Komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menjaga ekosistem perairan Raja Ampat dari masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), agensia hayati, jenis asing invasif dan Produk Rekayasa Genetik (PRG).
Komitmen ditunjukkan dengan pelaksanaan apel Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) yang dipimpin langsung oleh Kepala BKIPM, Pamuji Lestari di Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Selasa (14/2).
Baca Juga:
Bareskrim Polri Selidiki Pemagaran Laut di Perairan Tangerang, SPDP Terbit Januari 2025
"Kita harus menjaga ekosistem perairan Raja Ampat dari ancaman hama penyakit, termasuk memastikan tumbuhan dan satwa langka dan sumber daya genetik (SDG) dari luar negeri ke dalam Negeri dengan menjalankan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan," kata Pamuji Lestari di Raja Ampat, dikutip laman KKP, Sabtu (18/2/2023)
Tari sapaan akrabnya, mengungkapkan wilayah perbatasan merupakan salah satu exit entry point yang harus tetap diawasi, termasuk wilayah perbatasan di Raja Ampat.
Pelaksanaan apel Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) yang dipimpin langsung oleh Kepala BKIPM, Pamuji Lestari di Waisai Raja Ampat, Selasa (14/2). (Foto: WahanaNews/Dok. KKP)
Baca Juga:
Kiara Kritik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Reklamasi Ilegal di Pulau Pari Masih Terjadi
Perairan Raja Ampat merupakan salah satu wilayah perbatasan yang memiliki aspek strategis baik geopolitik, sosial dan budaya, ujarnya.
Lanjut Tari, Kabupaten Raja Ampat ditaburi mozaik 610 pulau-pulau kecil dengan panjang garis pantai 753 km.
"Ini bagian terpenting dari ekosistem kepulauan nusantara yang sangat kaya akan sumber daya kelautan dan perikanan," ungkapnya.