Saya optimis dan yakin, investasi di sektor makanan halal akan terus meningkat, terutama sejak Undang-undang Jaminan Produk Halal mulai berlaku di Indonesia,” tuturnya.
Meski demikian, Aqil menggarisbawahi pentingnya kerja sama para pihak terkait. Menurutnya, pengembangan ekosistem syariah harus dilakukan secara sinergis.
Baca Juga:
Pemerintah Sulbar Mendorong Pelaku Usaha Miliki Sertifikat Produk Halal
"Kemajuan ekosistem halal adalah buah kerja bersama yang harus dimaknai sebagai pemacu upaya untuk semakin serius ke depannya," jelasnya.
"Kita akan terus berikhtiar melalui program 10 juta produk bersertifikat halal untuk sektor makanan dan minuman. Kita juga terus menjalin komunikasi, publikasi, sosialisasi, dan edukasi ke semua stekeholders," imbuhnya.
Dengan kolaborasi, Aqil yakin peringkat produk halal Indonesia akan terus meningkat. Bahkan, bisa berada pada urutan pertama di tahun 2024.
Baca Juga:
Bamsoet Minta Pemerintah dengan BPJPH Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Produk Halal
Apalagi, integrasi sistem informasi produk halal antara Dirjen Bea Cukai, LNSW, KNEKS dan BPJPH juga semakin baik dalam mendata aktivitas ekspor dan impor produk halal.
"Dengan begitu, ke depan volume dan nilai ekspor produk halal kita akan terdata secara tersistem sehingga mendukung pencatatan produk halal dengan baik," jelasnya.
“Ini adalah bagian dari upaya penting kita semua untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal terbesar di dunia," pungkasnya. [hot]