Wahananews-Papua Barat | Pengusaha asli Papua asal Kabupaten Sorong khususnya pengusaha dibidang usaha kontaktor yang bergabung pada KAPP (Kamar Adat Pengusaha Papua) minta perhatian Bupati Sorong khususnya dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 84 tahun 2012 tentang penunjukan untuk kegiatan-kegiatan yang memiliki nominal di bawah Rp 500 juta.
Sebab, pengusaha asli Papua khususnya pengusaha kontraktor banyak hanya bisa menjadi penonton, karena sebagian besar tidak mampu bersaing dengan pengusaha dari luar untuk mengikuti pengadaan dengan lelang elektronik.
Baca Juga:
Penyuluh Agama Handal dan Moderat, Pencapaian Visi-Misi Kementerian Agama
Ketua KAPP Kabupaten Sorong Obet Sulaiman Suu meminta perhatian pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Sorong, untuk memberikan rekomendasi penuh bagi proyek fisik yang ada di OPD untuk dapat penunjukan proyek dikerjakan oleh pengusaha asli Papua di Kabupaten Sorong.
“Kami minta perhatian bapak Bupati yang terhormat, dapat mengangkat pengusaha asli papua dapat bersaing, dilibatkan dalam hal pembangunan di kabupaten Sorong”, Kata obet Sulaiman Suu di Aimas, Jumat (18/11).
Sulaiman Suu bilang kalau pada masa lalu ada sedikit ketidakharmonisan antara pemerintah setempat dengan KAPP. “Mari kita lupakan masa lalu itu, kita menatap pembangunan kabupaten Sorong kedepan lebih baik”, ujarnya.
Baca Juga:
Kesampingkan Pakta Integritas KPK Fokus Kasus Pj Bupati Sorong
Ia menampik ada kepemimpinan KAPP ganda di kabupaten Sorong, Saya dilantik dan diberikan SK secara sah kepada Obet Sulaiman Suu sebagai ketua KAPP kabupaten Sorong, bukan yang lain, terang Sulaiman Suu.
Jadi persoalan kepemimpinan dualisme KAPP Kabupaten Sorong tiadak ada lagi. Sudah sah dan tidak ada masalah lagi, ucap Obet Sulaiman Suu. [hot]