Kapolda Papua Barat menyambut baik kesepakatan tersebut dan menegaskan Polda akan mengawal setiap langkah pemerintah dalam penertiban sekaligus mempercepat legalisasi sesuai regulasi.
“Harapannya kita semua satu komitmen, bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah, bukan justru menimbulkan kerusakan,” ungkapnya.
Baca Juga:
Polda Papua Barat Daya Amankan 12 Orang Tersangka dengan Barbuk Ditaksir 50 Kg Emas, Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Tambrauw
Sementara, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan menambahkan, deklarasi ini merupakan momentum penting untuk menyatukan persepsi.
“Deklarasi bersama ini menegaskan bahwa penanganan PETI bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga pemerintah daerah, tokoh adat, hingga masyarakat," ujar Kabid Humas.
Sambungnya Polda Papua Barat akan menindak tegas pelanggaran, sekaligus mendorong solusi legal agar masyarakat tetap mendapat manfaat tanpa melanggar hukum.
Baca Juga:
Komitmen Berantas Penambangan Emas Ilegal di Papua Barat, Ini Kata Kapolda
"Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjaga komitmen, mendukung penertiban PETI, serta bersama-sama mengawal tata kelola pertambangan di Papua Barat agar berjalan sesuai hukum, ramah lingkungan, dan berpihak pada masyarakat adat," demikian Kombes Benny Ady Prabowo.
[Redaktur: Sandy]