"Saya kira maksud baik Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Isir ini semestinya direspon segera oleh Penjabat Gubernur Papua Barat bersama Bupati Kabupaten Manokwari dan Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak maupun Bupati Kabupaten Manokwari Selatan berserta segenap pimpinan instansi teknis di tingkat Provinsi Papua Barat dan kabupaten-kabupaten tersebut," ucapnya.
Proses sosialisasi mengenai aturan perundangan yang mengatur tentang tata kelola pertambangan mineral dan Batu bara mestinya dilakukan oleh segenap jajaran pemerintah daerah kepada masyarakat adat di lokasi pertambangan tersebut sejak dini.
Baca Juga:
Akibat Tambang Emas Ilegal, Kali Wariori Banjir dan Membuat Jalan Rusak
"Saya juga akan mendorong segenap elemen masyarakat sipil untuk turut terlibat dalam mengawal proses implementasi langkah penertiban PETI yang hendak dilakukan tersebut," demikian Yan Christian Warinussy.
[Redaktur: Hotbert Purba]