Selain itu, tantangan bagi didirikannya Pengadilan HAM di Tanah Papua menjadi agenda berikut yang mendesak, yaitu untuk menyelesaikan soal kekerasan negara di masa lalu dan juga kini terhadap Orang Asli Papua.
Akhirnya desakan segera dilakukannya persiapan dialog Papua - Jakarta dalam akhir tahun 2025 dan atau di awal tahun 2026 sangat urgen dan mendesak.
Baca Juga:
Jaringan Damai Papua (JDP) Memandang Penting Adanya Pendekatan Kemanusiaan di Moskona Barat Kabupaten Bintuni
"Alternatif pemikiran untuk melakukan evaluasi total terhadap pemberlakukan kebijakan otonomi khusus bagi Tanah Papua penting untuk dilakukan demi membuat peta jalan penyelesaian terhadap konflik di Tanah Papua yang telah berusia lebih dari 50 tahun ini," demikian Jubir JDP Yan Christian Warinussy.
[Redaktur: Sandy]