Untuk itu koordinasi dan konsultasi pada semua level pemerintah harus terus dilakukan. Kebutuhan dan pelayanan rakyat harus terus dilakukan dalam sistem tata laksana pemerintahan dan tata kelola pembangunan di daerah ini.
Mari, Kita jaga alam, alam jaga kita, birukan langit hijaukan bumi, jangan tinggalkan air mata kepada anak cucu kita, tetapi tinggalkanlah mata air kehidupan bagi mereka sebagai warisan sejati.
Baca Juga:
Wujudkan 2.537 Program TJSL Sepanjang 2022, Dirut PLN Paparkan Hal Ini
Peserta Rakornis dan Pemateri.
Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan (P3E) Papua, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Edward Sembiring, mengatakan dalam jabatan yang baru diemban dan dipercayakan ini, tentunya banyak hal yang akan dikerjakan dan dikomunikasikan serta kordinasi dan sinkronisasi bersama-sama dalam tugas pembinaan dan pembantuan, serta pendampingan dengan berbagai kegiatan bimbingan teknis, supervise maupun pengawasan kepada seluruh daerah di Tanah Papua maupun koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Lanjut Sembiring, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No. 15 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Pasal 5 (lima) menjelaskan Tugas dan Fungsi Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion sebagai kepanjangan tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di daerah.
Baca Juga:
Data Jadi Tantangan untuk Pembangunan Kontinu, BRIN: Pemerintah Punya 85 Pusat Riset
Diantaranya, berupa perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang penataan lingkungan hidup secara berkelanjutan, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan rehabilitasi hutan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengelolaan sampah, bahan berbahaya dan beracun, dan limbah bahan berbahaya dan beracun, pengendalian perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, kemitraan lingkungan, serta penegakan hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Ia mengatakan, untuk menjaga kelangsungan hidup orang asli Papua diatas tanahnya sendiri dan rakyat Indonesia umumnya, maka perlu menjaga, mempertahankan, memanfaatkan sumberdaya alam dan kelestarian lingkungan hidup secara bijaksana demi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat di Provinsi Papua Barat.
Perwakilan DLHP Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada’ Lebang, menyampaikan terima kasih dan sukses atas pelaksanaan Kegiatan Rakornis DLHP Papua Barat sebagai komitmen bersama menjaga titipan bumi ini untuk generasi emas Papua, tentunya dengan bertanggungjawab bersama semua pihak, baik pemerintah daerah, swasta dan masyarakat.