Ini bukan hanya soal harga, tetapi tentang membangun tata kelola pala Fakfak yang lebih bermartabat, berdaya saing, dan menyejahterakan petani pekebun pala.
Distrik Kayauni siap mendukung penuh sosialisasi hingga ke kampung-kampung agar manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap Jefri Hindom.
Baca Juga:
Dinas Perkebunan Fakfak Panen Bersama di Kokas, Ajak Pekebun Jaga Kualitas Pala Jelang Musim Barat
Sementara itu, Kepala Kampung Kayauni, Sadrak Peheberot, turut menyatakan komitmennya untuk menjadi bagian dari upaya bersama tersebut.
“Kami di kampung sangat mendukung edaran Bupati ini. Petani perlu diberikan pemahaman bahwa kualitas pala menentukan nilai jual. Jika pala dipanen tua betul, matang sempurna, dan dipetik tepat waktu, tentu hasilnya akan lebih baik dan harga lebih layak.
Kami siap membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar perubahan baik ini dimulai dari kampung,” ujar Sadrak Peheberot.
Baca Juga:
Pangdam XVIII/Kasuari Tanam Pohon Pala Kenangan di Fakfak, Dorong Inovasi Hilir untuk Nilai Tambah Ekonomi
Kepala Kampung Mamur, menyampaikan bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui edaran penetapan harga pembelian pala mentah berkualitas merupakan langkah tepat yang sangat dinantikan oleh masyarakat petani.
“Kami di kampung menyambut baik kebijakan ini karena memberikan arah yang jelas kepada petani tentang pentingnya menjaga kualitas pala sejak masa panen.
Selama ini petani lebih fokus menjual cepat, namun melalui sosialisasi ini masyarakat mulai memahami bahwa pala yang dipanen tua betul, matang sempurna, dan dipetik tepat waktu memiliki nilai ekonomi yang lebih baik.
Kami siap mendukung penuh dan meneruskan sosialisasi ini kepada seluruh masyarakat petani agar Program Strategis Pala Unggul benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat kampung,” ujarnya.