Demikian pula, kawasan ini merupakan pintu masuk bagi Indonesia dalam perebutan Irian Barat di tahun 1960-an.
Usulan Pemekaran DOB Provinsi Bomberay Raya telah dikaji secara Akademik dan Teknokratik yang didukung oleh seluruh komponen masyarakat serta pemerintah daerah di 4 Kabupaten tersebut (Dokumen Terlampir) untuk dipertimbangan oleh pemerintah dan DPR.
Baca Juga:
Wakil Bupati Fakfak Mengukuhkan Badan Pengurus Lembaga Adat Perempuan Papua (LAPEPA) Kabupaten Fakfak
Tim Percepatan Pembentukan DOB Provinsi Bomberay Raya menyatakan, bahwa kami layak menjadi DOB Provinsi tersendiri yang terpisah dari Provinsi Papua Barat dan terpisah dari DOB Provinsi Papua Barat Daya, dan kami siap secara konsepsional teknokratik mengawal pembangunan Provinsi Bomberay Raya dalam 15 tahun ke depan (2024-2029; 2030-2034; dan 2034-2039) menjadi Provinsi Termaju di Tanah Papua.
Kami berani berbicara demikian karena daerah kami adalah wilayah penyanggah NKRI, tempat para pahlawan Integrasi Irian Barat dikebumikan, wilayah yang heterogen dengan tingkat toleransi antarsuku bangsa, ras, agama, dan adat-istiadat yang sangat tinggi dan dapat dicontoh oleh semua wilayah di Tanah Papua.
Tim Percepatan Pembentukan DOB Provinsi Bomberay Raya dengan berbagai pihak pada pertemuan di Jakarta.
Baca Juga:
Tinjau Pembangunan Pasar Thumburuni Fakfak, Wakil Bupati Keluhkan Kinerja Pihak Ketiga
Kami memiliki falsafah SATU TUNGKU TIGA BATU (Adat, Agama dan Pemerintah) satu hati satu tujuan dalam gerak pembangunan bangsa dan negara.
Menyikapi aspirasi tersebut, Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Dr. Velix V. Wanggai mengungkapkan sejalan dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (Renduk Papua) 2022-2041, strategi dan langkah ke arah pembentukan DOB Provinsi Bomberay Raya dapat dilakukan melalui:
1) Penyiapan kerangka perencanaan berupa dukungan Naskah Akademik dan Grand Design Pembangunan Bomberay Raya;