Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Fakfak telah menyelesaikan proses penyusunan dan pembasahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Penyelesaian pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 ini telah final dan siap untuk diserahkan ke DPRD Kabupaten Fakfak untuk dibahas.
Baca Juga:
Fraksi Hati Nurani Indonesia Raja Ampat: Tim TAPD Jadikan UU Sebagai Perlindungan Tapi Lalai
Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak, Drs Ec Sulaiman Uswanas saat diwawancarai awak media usai mengikuti Apel pagi, Senin (18/12/2023).
"Penyusunan APBD 2024 ditahun ini kita agak cepat, kalau di bandingkan dengan sebelumnya. Karena ada komitmen dari Pemerintah Daerah maupun teman-teman dari DPRD,"kata Sulaiman.
Sulaiman Uswanas pun mengungkapkan bahwa walaupun masih terus kendala dalam proses penyusunan ini, karena dilihat pagu anggaran masih sama juga dengan tahun lalu.
Baca Juga:
DPRD Gorontalo Utara Dukung Penuh Pelaksanaan PSU Pilbup dan Wabup 2024
Namun, dikatakan Pj Sekda Fakfak bahwa didalam pembagian platformnya memang ada beban-beban daerah yang menjadi kewajiban.
"Contohnya harus kita membiayai biaya Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah. Nah ini juga merupakan beban pagu anggaran, dan juga ada beban-beban lain yang merupakan wajib,"jelasnya.
Sulaiman menyampaikan bahwa, dari semua itu tetap bersyukur karena hari ini tim anggaran telah menyelesaikan semua proses penyusunan dokumen Anggaran 2024.