WahanaNews-Papua Barat | Berkenaan dengan dinamika upaya pemekaran DOB Provinsi Bomberay Raya dan arahan Penjabat Gubernur Papua Barat meminta Kabupaten Fakfak bergabung ke DOB Papua Barat Daya, untuk itu Bupati Fakfak menerbitkan Surat Dukungan.
Mensikapinya, Bupati Fakfak Untung Tamsil mengklarifikasi tentang adanya polemik di masyarakat dan di berbagai media sosial.
Baca Juga:
Upacara Hut Bhayangkara Ke-78, Bupati Fakfak Apresisasi Kinerja Polres Fakfak
Klarifikasi ini disampaikan kepada beberapa media, saat berada di Bandara Torea, Fakfak, Papua Barat, pada Jumat 2 September 2022.
Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan berkaitan dengan Informasi berkenaan dengan daerah otonomi baru yang sementara lagi diberikan dari Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, Kabupaten Fakfak sebenarnya sebagai promotor dan sebagai garda terdepan.
Saya sebagai Bupati dan sebagai garda terdepan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat adat, di mana kami memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Bomberay Raya, terangnya.
Baca Juga:
Bupati Fakfak Sampaikan Ungkapan Duka Cita atas Terpanggilnya Salah Satu Putra Terbaik Mbaham-Matta
“Namun demikian, dalam perkembangannya Bapak Gubernur Papua Barat dalam kesempatan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Sorong terkait usulan Daerah Otonomi Baru Papua Barat Daya, maka kesempatan itu bapak gubernur meminta kepada Kabupaten Fakfak dan Kaimana untuk bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah bawahan”, ungkap Bupati.
Sebagai Bupati tentu harus menghormati apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat dalam hal ini Bapak Gubernur, kita tahu bersama bahwa Bapak Gubernur adalah Wakil Pemerintah pusat yang ada di Provinsi.
Oleh sebab itu, dengan berbagai pertimbangan kami telah terbitkan surat pernyataan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak kepada Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI.