Dalam kesempatan mengawali diskusi, Kepala SKK Migas Perwakilan Papua dan Maluku, Subagyo menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK yang telah hadir di Kantor Perwakilan Papua dan Maluku, dan selanjutnya Subagyo juga menjelaskan peluang peluang perbaikan terhadap kendala yang dihadapi industri migas di wilayah Papua dan Maluku yang memerlukan energi dan waktu yang kerap dihadapi oleh KKKS di wilayah kerjanya.
Subagyo juga menambahkan bahwa kesempatan ini merupakan momen baik bersama KPK dalam tugasnya melaksanakan program pencegahan korupsi, dengan tetap sejalan dalam mendukung terciptanya kelancaran target operasi produksi nasional, memastikan 4 Proyek Strategis Nasional (PSN) berjalan tepat waktu, serta meningkatkan pentingnya terciptanya citra positif investasi atas hadirnya kegiatan hulu migas di Timur Indonesia.
Baca Juga:
Hari Anti Korupsi Sedunia, SKK Migas Pertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan
SKK Migas Perwakilan Pamalu terus berupaya untuk memperbaiki Tata Kelola administrasi hingga bisa menciptakan budaya anti anti Korupsi, hal tersebut dilakukan dengan telah terbukti dimilikinya sertifikasi ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System yang diperoleh sejak tahun 2019, dan terus dipertahankan hingga tahun ini .
Dengan penerapan 4 prinsip yaitu, 1. Tidak memberi dan menerima suap (No Bribery), 2. Tidak memberi dan menerima imbalan (No Kickback), 3. Tidak memberi dan menerima hadiah (No Gift) dan 4. tidak memberi dan menerima jamuan mewah (No Luxurious Hospitality).
"Dalam menerapkan 4 prinsip itu, kami bisa lebih fokus pada pencapaian terhadap kegiatan operasional dan tidak mudah terganggu atas hal hal yang berpotensi menyebabkan tindak pidana korupsi", tegas Subagyo.
Baca Juga:
Kontrak EPCI Proyek Tangguh UCC Senilai Rp 56,5 Triliun Ditandatangani
Selanjutnya, secara terbuka dalam diskusi yang dilakukan, seluruh managerial dari para operator Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang terundang langsung oleh KPK, memanfaatkan sesi diskusi untuk menyampaikan curhat suka dan duka dalam berkegiatan di Tanah Papua.
Dari dukungan telah adanya aturan otonomi khusus untuk Papua yang berkaitan dengan keberlangsungan beroperasi, hingga curhatan atas perlunya dukungan fasilitasi hadirnya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, serta harapan ada tersedianya jalur keluhan berjenjang yang memang penting untuk menjaga iklim berusaha, hingga Solusi atas kemudahan dan percepatan proses proses perizinan, pengadaan lahan/tanah, dan cara penyelesaian isu sosial terkait ulayat adat yang tetap dalam koridor pencegahan terjadinya potensi korupsi.
Keseluruhan diskusi yang terjadi secara menyeluruh mempunyai semangat yang sama, agar dapat memberikan dukungan terhadap kelancaran program pemerintah untuk mencapai target produksi 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD hingga dapat berjalan dengan baik dan terbebas dari jeratan tindak pidana Korupsi.