Papua-Barat.WahanaNews.co, Sorong - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK menugaskan Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Hulu Migas yang diawasi kinerja dan operasionalnya oleh SKK Migas.
Kegiatan Rakor yang dilaksanakan di Kantor SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku, Sorong, Propinsi Papua Barat Daya, pada Senin 13 Mei 2024.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Siap Layani Energi Mitra Global
Diskusi difokuskan pada solusi-solusi pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi demi terciptanya dunia usaha yang bersih khususnya bagi pelaku usaha hulu migas yang beroperasi di Propinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Hadir dalam acara dimaksud, Kepala Satgas 2 Direktorat AKBU - KPK RI, Roro Wide Sulistiowati bersama tim, Deputi Pengawasan Internal SKK Migas, Irjen (Purn) Prof Eko Indra Heri, Kepala Perwakilan SKK Migas Pamalu Subagyo didampingi Kepala Departemen Formalitas & Komunikasi SKK Migas Pamalu Galih Agusetiawan, Koordinator Kelompok Kerja Umum dan keuangan SKK Migas Pamalu, Eko Ariawan Filipus, General Manager Pertamina EP Regional 4 Zona 14 Zulfikar Akbar, General Manager Petrogas (Basin) Ltd., Alfian Telaumbanua, General Manager Petrogas (Island) Ltd., Afar Alzubaid Mbai, General Manager MontDāOr Salawati Ltd, Hendra Jaya, Manager External Affairs Genting Oil Kasuri Pte Ltd, Gomgom Pasaribu, Manager BP Indonesia, Bapak Samuk Franklyn Konyorah.
Dalam sambuatan, Deputi Pengawas Internal SKK Migas, Prof Eko Indra Heri menyampaikan, sektor hulu migas Indonesia sangatlah penting peranannya antara menjaga ketahanan energi nasional, meningkatkan penerimaan negara serta menggerakkan roda perekonomian nasional, dan memahami bahwa potensi hulu migas nasional masih sangatlah besar.
Baca Juga:
SKK Migas Kalsul dan KKKS Kunjungi Kemenhub RI Pastikan Kelancaran Hulu Migas
Kegiatan Rakor yang dilaksanakan di Kantor SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku, Sorong, Propinsi Papua Barat Daya, pada Senin 13 Mei 2024.
Lebih lanjut Prof Eko menambahkan bahwa, Kehadiran industri hulu migas di Tanah Papua, tentunya telah turut memberikan dampak positif berganda, antara lain dalam bentuk dukungan terhadap program Pemda bagi pengembangan dan kesejahteraan masyarakat, adanya pemasukan kas daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan dari hadirnya industri turunan dari kegiatan hulu migas itu sendiri. Oleh karena itu pendampingan dan pengawalan KPK seperti kegiatan hari ini akanlah sangat berarti bagi industri hulu migas.
"Ini bukan upaya yang pertama kali, koordinasi dan supervisi sektor energi oleh KPK dengan seluruh stakeholder di sektor hulu migas dan kami rasakan betul manfaatnya, terutama dalam upaya pencegahan terhadap perilaku yang tidak produktif dan koruptif serta dalam upaya memberikan pelayanan publik yang terbaik", ungkap Deputi Pengawas Internal SKK Migas.