Pangkat/Golongan: Pembina Tingkat I, IV/b, Jabatan Lama: Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kaimana (Eselon III/a)
Jabatan Baru: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Fakfak (Eselon II/b)
7./ Muhammad Ilham Nurdin, S.S.T.P., M.Si.
Baca Juga:
60 Pelaku UMKM di Fakfak Terima Bantuan Stimulus dari Pemprov Papua Barat
Pangkat/Golongan: Pembina Tingkat I, IV/b, Jabatan Lama: Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Fakfak (Eselon III/a)
Jabatan Baru: Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Fakfak (Eselon II/b).
Bupati mengatakan tugas utama Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (setara Eselon II) adalah memimpin, memotivasi, dan mengelola unit kerja (seperti Dinas/Badan/Sekretariat) untuk melaksanakan pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan.
"Mereka bertanggung jawab menyusun kebijakan teknis, membangun sinergi kerja, serta memastikan pencapaian kinerja instansi," demikian Bupati Samaun Dahlan.
Baca Juga:
Larangan Mencabut Tanaman Perkebunan Lestari, Mari Jaga Bersama untuk Fakfak Lestari
[Redaktur: Hotbert Purba]