PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan mengimbau seluruh masyarakat dilarang mencabut atau memindahkan tanaman pelestarian yang telah ditanam di kawasan reklamasi Thumburuni Fakfak.
Tanaman tersebut memiliki fungsi penting sebagai pelindung dan penyeimbang lingkungan, terutama di wilayah pesisir yang rentan terhadap abrasi dan perubahan kondisi tanah.
Baca Juga:
Hut Kabupaten Fakfak ke-124, Ketua DPRD Apresiasi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Fakfak
Plt. Dinas Perkebunan Widhi Asmoro Jati, ST dalam keterangannya, menegaskan bahwa tanaman perkebunan lestari merupakan hasil kolaborasi tanam bersama dalam sebuah momentum yang perlu dijaga bersama.
Tanaman ini bukan sekadar penghijauan, tapi bagian dari upaya kita menjaga lingkungan hidup Fakfak.
"Saya berharap tidak ada lagi yang mencabut atau memindahkan tanaman pelestarian ini. Kalau ingin menanam, silakan minta langsung ke Dinas Perkebunan dan akan kami antar sampai ke tujuan karena kebetulan kami ada program satu rumah satu pohon komoditas," kata Widhi Asmoro dikutip Senin (6/10/2025).
Baca Juga:
Pjs Bupati Fakfak Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-79
Ia menambahkan bahwa penanaman tanaman pelestarian dilakukan untuk memperkuat fungsi kawasan reklamasi sebagai pelindung alami sekaligus penunjang program pembangunan berkelanjutan daerah.
"Kami siap melayani masyarakat yang ingin menanam. Cukup dengan WA saja disertai KTP dan koordinat atau bisa datang ke dinas, kami bantu dengan bibit dan pendampingan teknis," imbaunya.
Melalui himbauan ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjaga tanaman perkebunan lestari sebagai bagian dari tanggung jawab bersama menjaga bumi Mbaham Matta.