PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Papua Barat Daya, Charles Adrian Michael Imbir, ST,. M.Si., melakukan kunjungan sekaligus bersilaturahmi dengan Kapolres Raja Ampat AKBP Jems Oktavianus Tegay, Jumat 11 Juli 2025.
Didampingi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Raja Ampat, Charles menyebut, kunjungan tersebut merupakan salah satu elemen penting.
Baca Juga:
Mantan Ketua Projo Papua Barat, Charles Imbir dapat Dukungan Penuh dari DPP Projo Sebagai Calon Bupati Raja Ampat
Meskipun idealnya terdapat pemisahan, interaksi dan kerja sama penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara, terutama dalam melayani masyarakat.
"Kita bangun sinergitas dengan Polres Raja Ampat, mendukung Polri untuk bekerja dan melayani masyarakat raja ampat dengan penuh sukacita dan pendekatan budaya," kata Charles Imbir di Waisai, Jumat (11/7/2025).
Pada kesempatan itu, Charles mendorong Polres Raja Ampat agar membuka ruang diskusi dan menciptakan dialog bersama masyarakat, sehingga pembangunan dan ketertiban sosial dapat dicapai dengan lebih baik.
Baca Juga:
Gagal Penyelesaian Masalah Secara Kekeluargaan, Warga Kampung Wejim segera Polisikan Maks Morin
Charles juga mendukung Polres Raja Ampat agar terus melakukan pantauan digital dari aktivitas sosial media yang tidak sehat, seperti hoaks, isu sara serta ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik dan berdampak pada pembangunan, baik itu pemerintah maupun sosial masyarakat.
"Kita juga mendukung Polri dalam rangka menciptakan kondisi Raja Ampat yang lebih nyaman dalam pembangunan, melakukan patroli digital agar mengidentifikasi upaya propaganda dan penyebaran hoaks di sosial media bagi dinamika pembangunan raja ampat," ujarnya.
Lanjut dia, hal ini merupakan bentuk menciptakan kondisi yang lebih baik agar pembangunan di Raja Ampat dapat terjadi dan terlaksana dengan baik, guna mencapai masyarakat adil makmur melalui program-program pemerintah daerah yang sedang dijalankan oleh kepemimpinan Orideko Burdam dan Mansyur Syahdan.