PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Kota Sorong - Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya menggeledah 13 ruangan Kantor Sekretariat DPR Papua Barat Daya, Kamis (30/7/2026).
Penggeledahan merupakan tindak lanjut peningkatan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPR Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024 ke tahap penyidikan.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan di Sekretariat DPR PBD Naik ke Tahap Penyidikan
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Ihot Tampubolon mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses penyidikan.
"Subdit Tipikor menyampaikan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPR Papua Barat Daya ini sebagai tindak lanjut dari rilis yang telah kami sampaikan sebelumnya. Ada sejumlah dokumen yang kami cari sehingga dilakukan upaya paksa berupa penggeledahan," ujar Ihot.
Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya menggeledah 13 ruangan Kantor Sekretariat DPR Papua Barat Daya, Kamis (30/7/2026).
Baca Juga:
BI Papua Barat Resmi Buka QRISTAL Kasuari 2026, Dorong Ekonomi Digital di Sorong
Sisir 13 Ruangan Termasuk Ruang Ketua DPR
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam, penyidik menyisir sekitar 13 ruangan di lingkungan Kantor Sekretariat DPR PBD. Ruangan yang diperiksa meliputi ruang Sekretaris Dewan Sekwan, para Kepala Bagian Kabag, Kepala Subbagian Kasubbag, ruang staf, hingga ruang pimpinan DPR Papua Barat Daya, termasuk ruang Ketua DPR.
Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat personel kepolisian. Hingga proses berakhir, penyidik membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.