Hingga hari ini, 9 Mei 2026, kelompok masyarakat yang sebagian besar bergerak di sektor pariwisata di Distrik Meosmansar kembali berupaya melakukan evakuasi, namun kembali gagal karena ketidakmampuan armada yang digunakan.
Warga menyayangkan sikap pemerintah daerah dan lembaga terkait yang dinilai lambat merespons, seolah-olah membiarkan dan hanya menyaksikan kondisi berbahaya ini berlangsung tanpa tindakan nyata.
Baca Juga:
Institut USBA dan Tim 9 Gelar Senat Raja Ampat Dorong Perda dan Perdasus Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
"Pemerintah dan lembaga terkait terkesan tertidur dan hanya menyaksikan kondisi ini. Padahal bahaya kerusakan lingkungan sangat nyata di depan mata kami," ungkap salah satu warga setempat.
Menyikapi situasi tersebut, masyarakat mendesak pihak berwenang, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk segera turun tangan.
Selain menanggulangi kapal tersebut sebelum menimbulkan bencana lingkungan, warga juga meminta dilakukan penelusuran menyeluruh mengenai asal-usul kapal yang hanyut tersebut.
Baca Juga:
Gelombang Panas Eropa dan Papua-Raja Ampat sebagai Benteng Terakhir Iklim Dunia
Secara khusus, masyarakat meminta pihak Kepolisian dan instansi berwenang lainnya untuk mengidentifikasi serta menemukan pihak yang bertanggung jawab, termasuk siapa pemilik kapal tersebut.
Kejelasan ini dinilai penting agar tidak ada kapal asing atau kapal yang tidak diketahui asal-usulnya berkeliaran dan mengancam keamanan serta kelestarian laut Raja Ampat.
Masyarakat berharap tindakan cepat dapat dilakukan sebelum kapal tersebut kandas dan menimbulkan kerusakan permanen pada ekosistem laut yang menjadi tumpuan hidup seluruh warga Meosmansar.