Arfan mengatakan, respon cepat dan perintah penahanan yang dilakukan sangat tepat.
Hal tersebut tentu kata Arfan, sebagai bentuk tindakan tegas terhadap oknum-oknum polisi di wilayah hukum Polres Raja Ampat untuk tidak semena-mena, apalagi tindakan yang dilakukan bertentangan dengan hukum.
Baca Juga:
Peringatan Hut Bhayangkara ke-78 Hari Ini, Kapolres Raja Ampat Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Kamtibmas Jelang Pilkada
"Ini pelajaran untuk oknum polisi yang lain, artinya sebisa mungkin jangan lakukan kekerasan seperti itu apalagi dengan memakai pakaian dinas," sambungnya.
Sebagai jasa pendampingan hukum, Arfan mengakui bahwasanya sering mendapat pengaduan terjadinya tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh beberapa oknum polisi.
"Saya pernah beberapa kali menerima pengaduan berkaitan dengan beberapa oknum polisi, tapi kita tidak lanjutkan kan. Tapi ini menjadi contoh supaya ke depan itu jangan ada lagi oknum yang kemudian melakukan tindakan-tindakan kekerasan di muka umum," ungkap Arfan.
Baca Juga:
Meriahkan Hut Bhayangkara ke-78, Polres Raja Ampat Gelar Lomba Lari 10 Kilometer Diikuti 323 Peserta
Lebih lanjut kata arfan, tindakan tak terpuji yang dilakukan oknum polisi tentu mencoreng nama baik institusi kepolisian. Apalagi pasca kasus-kasus yang menyeret nama baik salah satu lembaga penegak hukum tersebut, anggota Polri harus membangun kepercayaan masyarakat dan menjaga hubungan yang baik terhadapat semua pihak.
"Hari ini kan kita bersama-sama, teman-teman polri dan masyarakat untuk memperbaiki citra kepolisian. Saya minta Pak Kapolres untuk segera dan langsung bertindak tegas. Jangan dikasih ampun, kalau dikasih ampun nanti bisa diulangi lagi," pungkasnya.
[Redaktur: Hotbert Purba]