Papua-Barat.WahanaNews.co, Waisai - Oknum polisi berinisial ZL diketahui telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap seorang wanita (K) yang merupakan seorang petugas kesehatan di Puskesmas Waisai Kota Raja Ampat.
Penganiayaan tersebut ditengarai berawal dari sang wanita yang minta putus setelah berpacaran, namun oknum polisi tersebut tidak menerima kemudian memukul korban beberapa kali hingga babak belur di bagian kepala.
Baca Juga:
Peringatan Hut Bhayangkara ke-78 Hari Ini, Kapolres Raja Ampat Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Kamtibmas Jelang Pilkada
Kejadian tersebut berlangsung di Pantai Waisai Torang Cinta (WTC), Rabu 26 Juni 2024.
Melalui Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Raja Ampat, pelaku kemudian diamankan dan diminta keterangan lebih lanjut.
Menerima laporan tersebut, Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran dalam keterangan mengatakan pelaku sudah diamankan.
Baca Juga:
Meriahkan Hut Bhayangkara ke-78, Polres Raja Ampat Gelar Lomba Lari 10 Kilometer Diikuti 323 Peserta
"Saat ini kita lagi tahan anggota yang bersangkutan, dan lagi berproses," kata Kapolres, Kamis (27/6/2024).
Hal tersebut mendapat respon positif dan apresiasi dari Pengacara Muda, Arfan Poretoka, SH kepada Kapolres Raja Ampat dan jajaran.
"Berkaitan dengan kejadian kemarin, oknum polisi aniaya pacarnya. Saya memberikan apresiasi kepada Pak Kapolres Raja Ampat yang merespon cepat dan langsung memberikan perintah untuk penahanan terhadap pelaku," ujar Arfan.
Arfan mengatakan, respon cepat dan perintah penahanan yang dilakukan sangat tepat.
Hal tersebut tentu kata Arfan, sebagai bentuk tindakan tegas terhadap oknum-oknum polisi di wilayah hukum Polres Raja Ampat untuk tidak semena-mena, apalagi tindakan yang dilakukan bertentangan dengan hukum.
"Ini pelajaran untuk oknum polisi yang lain, artinya sebisa mungkin jangan lakukan kekerasan seperti itu apalagi dengan memakai pakaian dinas," sambungnya.
Sebagai jasa pendampingan hukum, Arfan mengakui bahwasanya sering mendapat pengaduan terjadinya tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh beberapa oknum polisi.
"Saya pernah beberapa kali menerima pengaduan berkaitan dengan beberapa oknum polisi, tapi kita tidak lanjutkan kan. Tapi ini menjadi contoh supaya ke depan itu jangan ada lagi oknum yang kemudian melakukan tindakan-tindakan kekerasan di muka umum," ungkap Arfan.
Lebih lanjut kata arfan, tindakan tak terpuji yang dilakukan oknum polisi tentu mencoreng nama baik institusi kepolisian. Apalagi pasca kasus-kasus yang menyeret nama baik salah satu lembaga penegak hukum tersebut, anggota Polri harus membangun kepercayaan masyarakat dan menjaga hubungan yang baik terhadapat semua pihak.
"Hari ini kan kita bersama-sama, teman-teman polri dan masyarakat untuk memperbaiki citra kepolisian. Saya minta Pak Kapolres untuk segera dan langsung bertindak tegas. Jangan dikasih ampun, kalau dikasih ampun nanti bisa diulangi lagi," pungkasnya.
[Redaktur: Hotbert Purba]