Senada dengan Eduard Orocomna, perwakilan pemuda Moskona Barnabas Orocomna juga menyampaikan telah mengikuti pemberitaan perusahaan yang beroperasi di wilayah Suku Moskona, baik perusahaan kelapa sawit maupun perusahaan kayu. Kata dia Perusahaan Kayu dan kelapa sawit ini memang telah merusak hasil hutan.
"Kami masyarakat bingung, di lapangan hasil hutan mereka gusur semua bersih dan hak pembayaran hak ulayat kami tidak tau. Saya minta pemerintah harus bicara dan duduk bersama dengan masyarakat. Terkait dugaan adanya Kayu ilegal PT SKR, saya sangat setuju harus dilakukan penegakan hukum dari dinas terkait dan pihak keamanan," ungkap Barnabas.
Baca Juga:
GAPKI Desak Pembentukan Badan Sawit Nasional di Bawah Pemerintahan Prabowo
Ia meminta Polres Teluk Bintuni harus turun tangan memeriksa perusahaan tersebut. Ulayat dari Moskona sudah tidak ada kayu lagi, sekarang perusahaan kejar di wilayah Moskona Barat arah ke gunung.
"Kami tidak mau, karena perusahaan kalau ambil kayu dia sapu semua. Contoh kami lihat di PT Wanagalang, kami minta pemerintah harus tinjau izin, untuk wilayah kami hanya untuk pembangunan pemerintah tapi untuk perusahaan misalnya PT Wanagalang tidak lagi, dan saya katakan stop, kami tidak mau muncul masalah dan kami mau aman," demikian Barnabas.
[Redaktur: Hotbert Purba]