PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Fakfak terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan nyaman.
Sejak Senin pagi, 22 Juni 2026, warga memadati ruang pelayanan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Baca Juga:
Data Wajah untuk Registrasi SIM Card Aman? Ini Penjelasan Lengkap dari Komdigi
Layanan yang diakses masyarakat meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Meski jumlah pemohon cukup banyak, pelayanan berlangsung tertib dan kondusif. Warga mengikuti antrean dengan baik sambil menunggu proses dari petugas.
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Fakfak Erwin Dwiputra, mengatakan tingginya antusiasme warga menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. Karena itu, pihaknya terus meningkatkan kualitas layanan agar kebutuhan warga terlayani optimal.
Baca Juga:
Begini Cara Bedakan e-KTP Asli dan Palsu Menurut Dukcapil
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mulai dari perekaman dan pencetakan KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak, hingga layanan Identitas Kependudukan Digital, semuanya kami upayakan agar dapat diakses dengan mudah, cepat, dan nyaman," ujar Erwin, Senin 22/6/2026.
Erwin menyebut upaya tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat dalam mendukung program serta visi dan misi Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik. Hal ini menjadi wujud komitmen Pemkab Fakfak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kinerja ASN dan PPPK, khususnya di Disdukcapil.
Berbagai atribut dan fasilitas pelayanan disiapkan untuk meningkatkan kualitas layanan agar kegiatan administrasi kependudukan berjalan lebih efektif, tertib, dan profesional.