PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pembelian pala di salah satu pengepul pala di Kampung Kwagas, Sum, Salakiti, Sangkiti dan Tawar kawasan kayauni dan Furwagi.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap pelaksanaan edaran Bupati Fakfak terkait harga, mutu dan kualitas serta tata niaga pala yang adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan petani pekebun pala.
Baca Juga:
Dukungan Distrik dan Kampung Menguat, Sosialisasi Jemput Bola Edaran Bupati Perkuat Program Strategis Pala Unggul Fakfak
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT menegaskan bahwa penegakan harga pala bukan semata soal angka jual beli, tetapi tentang menjaga marwah komoditas unggulan daerah sekaligus memastikan petani mendapatkan haknya secara layak.
Menurutnya, keberpihakan kepada petani pekebun pala harus menjadi komitmen bersama.
Petani memiliki hak untuk memperoleh harga yang wajar dan layak, kepastian harga dan timbangan yang jujur, serta sistem pembelian yang terbuka.
Baca Juga:
Senam Sehat Berbuah Pala, Persit Korem 182 Tanam Pohon di Makorem Fakfak
Namun di sisi lain, petani juga memiliki kewajiban menjaga kualitas hasil panen, melakukan pemetikan pada waktu yang tepat, serta mempertahankan mutu pala Fakfak agar tetap bernilai tinggi di pasar.
Begitu pula para pelaku usaha dan pengepul pala. Mereka memiliki hak menjalankan usaha secara sehat dan memperoleh keuntungan yang wajar, namun juga berkewajiban menaati ketentuan pemerintah daerah, menerapkan standar pembelian yang adil, tidak memainkan harga, serta membangun kemitraan usaha yang saling menguntungkan dengan petani.
Penegakan harga pala harus berjalan seiring dengan penegakan mutu. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, juga mengingatkan bahwa kualitas pala merupakan kunci utama pembentukan harga.
"Semakin baik mutu pala yang dihasilkan petani pala mulai dari tingkat kematangan panen, proses pengeringan, kebersihan produk, hingga penyimpanan, maka semakin tinggi pula nilai jual yang dapat diperoleh," ujar Widhi.
Lanjutnya, harga yang baik lahir dari kualitas yang baik.
"Karena itu mari kita jaga mutu pala Fakfak bersama-sama. Jangan panen terlalu muda, jangan campur kualitas baik dengan yang kurang baik, dan pastikan proses pascapanen dilakukan dengan benar. Jika mutu terjaga, harga akan mengikuti, pasar akan percaya, dan petani akan semakin sejahtera,” tegasnya.
Pesan ini menjadi pengingat bahwa hak petani memperoleh harga yang layak juga harus dibarengi kewajiban menjaga kualitas hasil kebun, sehingga nama besar pala Fakfak tetap harum, bernilai tinggi, dan memiliki daya saing yang kuat di pasar.
Ini yang diingatkam kepada pelaku usaha pala di kampungLampung
Ditambahkan Pala adalah kebanggaan Fakfak. Karena itu tata niaganya harus dijaga bersama. Petani sejahtera, pelaku usaha bertumbuh, dan harga pala tetap bermartabat.
"Inilah semangat keberpihakan pemerintah kepada masyarakat pekebun pala," terangnya.
Melalui sidak ini, Pemerintah ingin memastikan bahwa ekosistem usaha pala berjalan sehat, adil, dan berkelanjutan, sehingga harum pala Fakfak terus menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat dari kampung hingga pasar dunia.
[Redaktur: Hotbert Purba]