PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat – Sejumlah wisatawan mancanegara asal Swedia melaporkan dugaan penipuan berupa pemungutan biaya ganda saat menggunakan jasa pelayanan informasi wisata di jalur Sorong–Waisai, Raja Ampat. Kejadian ini terekam dalam video dan keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Dalam rekaman, salah satu wisatawan bernama Hanna Rasmusson menyampaikan kekecewaannya dalam bahasa Swedia: “Vi blev lurade på” yang berarti “Kami ditipu”. Hanna menjelaskan kronologi kejadian yang dialami rombongannya hingga mengalami kerugian materi.
Baca Juga:
Sambut Wisatawan Perdana, Wamenpar Tegaskan Kepri sebagai Gerbang Utama Wisatawan Mancanegara
“Kami telah membayarnya saat sampai di Sorong untuk mendapatkan kartu/akses tersebut. Namun, ketika kami tiba di Waisai, kami dipaksa dan diminta membayarnya untuk kedua kalinya. Padahal, pihak penyedia akomodasi kami sudah meyakinkan dan menjelaskan bahwa biaya itu hanya perlu dibayar satu kali saja,” ujar Hanna.
Akibat ketidaksesuaian informasi tersebut, rombongan Hanna terpaksa mengeluarkan uang tambahan lebih dari Rp1.000.000 di luar kesepakatan awal. Mereka mengaku merasa dirugikan karena adanya perbedaan aturan dan pemungutan biaya berulang yang tidak jelas asal-usulnya.
Berdasarkan keterangan wisatawan, dugaan ketidakterpaduan terjadi antara layanan di Sorong dan di Waisai. Pembayaran pertama dilakukan di Sorong saat kedatangan dengan jaminan kartu/akses berlaku sampai tujuan. Namun setibanya di Waisai, petugas kembali meminta pembayaran untuk layanan yang sama.
Baca Juga:
Indonesia Tambah Bandara Internasional, Konektivitas Udara dan Pariwisata Siap Terdongkrak
Redaksi mencatat beberapa poin yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang:
1. Kejelasan sistem pembayaran: Apakah kartu/akses yang diterbitkan di Sorong memang berlaku hingga Waisai sesuai aturan resmi.
2. Standar tarif seragam: Apakah ada perbedaan ketentuan antara pengelola di Sorong dan Raja Ampat yang menyebabkan wisatawan membayar dua kali.
3. Status pihak penerima bayar: Apakah layanan informasi wisata yang menerima pembayaran di awal merupakan pihak resmi yang terkoordinasi dengan pengelola di tujuan.
Kasus ini menyangkut citra pariwisata Indonesia, khususnya Sorong dan Raja Ampat yang merupakan destinasi kelas dunia.
Layanan informasi wisata seharusnya menjadi rujukan yang memberikan kepastian informasi dan perlindungan bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Untuk menjaga keadilan dan memperbaiki tata kelola, redaksi merekomendasikan instansi terkait segera melakukan langkah:
1. Mengklarifikasi aturan pembayaran yang berlaku untuk wisatawan di jalur Sorong–Waisai.
2. Mengusut dugaan pemungutan ganda yang dialami Hanna dan rombongan.
3. Menertibkan sistem tiket dan koordinasi antar pengelola agar tidak ada lagi wisatawan yang dirugikan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi kronologi dan kebijakan resmi kepada Dinas Pariwisata di Sorong, Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, serta pengelola pelayanan informasi wisata terkait. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini demi perbaikan kualitas pelayanan pariwisata.
[Redaktur: Hotbert Purba]