WahanaNews-Papua Barat | Kementerian Dalam Negeri dalam hal menyiapkan sejumlah Penjabat Kepala Daerah / Gubernur di sejumlah Daerah di seluruh Indonesia yang mana masa periodenya berakhir di Tahun 2022 dan untuk melanjutkan pemerintahan tersebut hingga tahun 2024.
Pemerintah pusat saat ini sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk persiapan penunjukan dan pengangkatan Penjabat Gubernur untuk melanjutkan sisa masa jabatan tersebut periode 2022-2024, termasuk penjabat Gubernur Papua Barat.
Baca Juga:
Oktovianus Mayor: Pj Gubernur Ali Baham Sholat Id dan Open House di Manokwari
Dalam hal penjabat Gubernur Papua Barat, Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabalin mendukung Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw menjadi penjabat (pj) gubernur Papua Barat.
Menurut Amin, apabila benar deputi II BNPP tersebut ditunjuk sebagai penjabat gubernur, maka merupakan keputusan yang sangat tepat.
“Tidak mungkin penunjukan itu tidak ada dasar dan pertimbangan, sosok Paulus Waterpauw adalah orang yang tepat. Selain itu beliau juga memiliki kemampuan yang baik sebagai anak asli Papua,” kata Amin.
Baca Juga:
Pengamat Mendesak Pj Gubernur Papua Barat Urus Proses Seleksi dan Pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif
Menurut Amin, bahwa prosedur penunjukan penjabat gubernur memang belum diatur secara lengkap didalam regulasi baik didalam UU maupun Peraturan Pemerintah, dan/atau Peraturan Menteri, karena selama ini menunjuk penjabat kepala daerah adalah hak prerogatif Presiden untuk menugaskan penjabat Gubernur dan Penjabat Bupati/Walikota yang ditunjuk melalui Menteri Dalam Negeri.
Hal ini didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 5 ayat (2) serta Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945 dan memegang tanggung jawab akhir atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Pengusulan dan Penetapan Penjabat Gubernur, sedemikian Mendagri menyaring Pejabat sesuai kinerja dan persyaratan untuk selanjutnya menyampaikan 3 nama calon penjabat Gubernur kepada Presiden.
Selanjutnya usulan tersebut menjadi bahan pertimbangan Presiden untuk menetapkan Penjabat Gubernur, dan terakhir Presiden menerbitkan Keppres untuk menetapkan Penjabat Gubernur.
Dalam kondisi tertentu Presiden bisa menetapkan Penjabat Gubernur diluar usulan Menteri Dalam Negeri, yang dimaksud dengan kondisi tertentu adalah pertimbangan untuk menjaga kepentingan dan kedaulatan NKRI serta stabilitas politik dan keseimbangan pemerintahan serta mempertimbangkan kondisi sosial, politik, ekonomi,geografis, ketentraman dan ketertiban daerah, Begitu paparan materi Budi Arwan mewakli Dirjend Otda Kemendagri dalam WEBINAR yang dilaksanakan, Rabu, (13/4) kemarin.
Waketum Utama DPP KNPI, Amin Ngabalin yang keseharinya juga sebagai Wasekjen DPP Partai Golkar, menegaskan bahwa dari syarat yang diajukan dan kini dipersiapkan untuk menyaring usulan Penjabat Gubernur Papua Barat.
Figur yang pantas dan layak serta memenuhi kriteria baik dari sisi aturan maupun kearifan lokal di tanah Papua adalah Paulus Waterpauw.
Lanjut Amin Ngabalin, PW sapaan singkat Paulus Waterpauw diakui telah memiliki track record yang cemerlang dan terus bersinar dari daerah sampai ke pusat, dan dia (PW) adalah salah satu putra terbaik asal Papua yang layak untuk bersaing dengan anak-anak bangsa lain di tanah air.
Ketua Umum DPP MPI ini juga, sangat beralasan kuat untuk terus mendorong PW sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat ke Presiden Joko Widodo melalui Kemendagri, karena hal ini juga telah dibicarakan dan diputuskan oleh DPP KNPI yang dinahkodai oleh Haris Pertama.
Dimana sesuai kesepakatan KNPI hanya mendorong satu nama untuk ditetapkan menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat adalah Paulus Waterpauw, menurut dia PW sudah teruji dan terbukti rekam jejaknya.
“Siapa bilang Mantan Kapolres Fakfak itu bukan sebuah Prestasi, Siapa bilang Mantan Wakapolda itu bukan sebuah prestasi, siapa bilang sebagai Mantan Kapolda Papua dan Mantan Kapolda Papua Barat itu bukan sebuah prestasi”, tutup Amin Ngabalin. [hot]