Disamping itu penting juga UMKM dapat memahami tentang perpajakan yang berlaku bagi UMKM dan akses pembiayaan perbankan yang dapat diberikan kepada UMKM, sehingga bisa mandiri dan berdaya saing.
Disamping itu pemerintah dalam hal memberikan bantuan kepada UMKM dengan melihat legalitas usaha yang dimiliki.
Baca Juga:
OJK Lampung Catat Penyaluran Kredit UMKM Kuartal III-2024 Meningkat 14,42%
"Kita patut bersyukur bahwa dengan capaian – capaian yang secara umum cukup menggembirakan, namun demikian masih ada beberapa pekerjaan rumah yang masih harus kita benahi bersama di tahun – tahun kedepan. Pemerintah akan terus membantu UMKM dalam program dan kegiatan untuk mencapai tujuan yang diarahkan pada keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan diantaranya pembinaan melalui kelompok usaha, melalui pendidikan dan pelatihan, sosialisasi maupun kegiatan lainnya yang kesemuanya itu dilakukan untuk peningkatan usaha dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Fakfak dan Papua Barat pada umumnya,” urai Pj Gubernur Papua Barat dalam sambutan.
Usai membacakan sambutan Penjabat Gubernur Papua Barat, Aroby Hindom membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Perijinan Pelaku Usaha yang ditandai dengan pemukulan Tifa Tummor.
Perserta mengikuti sosialisasi Aspek Perizinan Bagi Pelaku Usaha.
Baca Juga:
Erick Thohir Dorong Pengembangan UMKM, Anak-Cucu BUMN Dilarang Ikut Tender di Bawah Rp 15 M!
Kegiatan ini diikuti 40 orang Pelaku Usaha Mikro Kecil dari berbagai distrik dari 17 distrik yang ada di Kabupaten Fakfak, yang memiliki bidang usaha kerajinan tangan asesories, penjahit, catering, kios, jualan roti, ikan asin, barang turunan pala, juice mengkudu, terasi udang, minyak kelapa, aneka kue, aneka keripik dan yang lebih spesipik adalah pembuatan replika Burung Cenderawasih.
[Redaktur: Hotbert Purba]