Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - UMKM mempunyai peranan penting dalam Pembangunan Ekonomi. Demikian disampaikan penjabat Gubernur Papua Barat dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Sekda Kabupaten Fakfak Bidang Ekonomi Aroby Hindom atas nama pejabat sementara Bupati Fakfak, pada sesi acara pembukaan Sosialisasi Aspek Perizinan Bagi Pelaku Usaha, bertempat di Ball Room lantai 5 Hotel Grand Papua, Fakfak, 15 oktober 2024.
Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah merupakan bagian integral dalam pembangunan ekonomi. umkm memiliki peran penting dalam pertumbuhan perekonomian dikarenakan usaha kecil menengah berkaitan langsung dengan kehidupan dan peningkatan kesejahteraan hidup bagi masyarakat.
Baca Juga:
Pertemuan Mendag Busan dengan Menteri BUMN, Siap Bersinergi Dorong UMKM Ekspor
Diharapkan adanya keterlibatan dari semua unsur pelaku usaha, terutama dari kalangan generasi muda, mahasiswa dan masyarakat untuk memberi apresiasi positif guna mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha-usaha mikro, kecil, usaha-usaha kreaktif kearah pertumbuhan dan pengembangan wirausaha muda potensial.
"Potensi dan peran strategi dari usaha-usaha mikro kecil dan menengah telah terbukti menjadi penopang kekuatan bagi pertumbuhan perekonomian Papua Barat,” tegas penjabat gubernur dalam sambutannya.
Sosialisasi Aspek Perizinan Bagi Pelaku Usaha, bertempat di Ball Room lantai 5 Hotel Grand Papua, Fakfak, 15 oktober 2024
Baca Juga:
Audiensi dengan GAHC, Mendag Busan Bahas Peningkatan Daya Saing Produk Halal Indonesia di Australia
Lanjut sambutan penjabat gubernur Papua Barat, yang dibacakan Aroby Hindom Asisten Sekda Fakfak menyampaikan legalitas dari suatu usaha adalah hal fundamental dalam keberlangsungan suatu usaha.
Perizinan bagi usaha yang dimulai dengan pengurusan perizinan yaitu NIB (Nomor Induk Berusaha), dan dalam pengembangan usaha legalitas usaha seperti P-IRT, BPOM dan sertifikasi halal akan memberikan keperpecayaan konsumen dalam penggunaan produk yang UMKM yang menghasilkan, sehingga akan berdampak pada tingkat pendapatan bagi UMKM.
Mengakhiri sambutannya, Penjabat Gubernur berharap melalui sosialisasi pengurusan perizinan usaha bagi UMKM diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi pelaku usaha khususnya UMKM mengenai pentingnya memiliki legalitas dan tata cara melakukan pendaftaran izin, baik itu nomor induk berusaha (NIB), P-RIT, izin edar BPOM dan sertifikasi halal, sehingga UMKM memiliki perlindungan hukum terhadap produk yang dimiliki karena sudah memiliki legalitas.
Disamping itu penting juga UMKM dapat memahami tentang perpajakan yang berlaku bagi UMKM dan akses pembiayaan perbankan yang dapat diberikan kepada UMKM, sehingga bisa mandiri dan berdaya saing.
Disamping itu pemerintah dalam hal memberikan bantuan kepada UMKM dengan melihat legalitas usaha yang dimiliki.
"Kita patut bersyukur bahwa dengan capaian – capaian yang secara umum cukup menggembirakan, namun demikian masih ada beberapa pekerjaan rumah yang masih harus kita benahi bersama di tahun – tahun kedepan. Pemerintah akan terus membantu UMKM dalam program dan kegiatan untuk mencapai tujuan yang diarahkan pada keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan diantaranya pembinaan melalui kelompok usaha, melalui pendidikan dan pelatihan, sosialisasi maupun kegiatan lainnya yang kesemuanya itu dilakukan untuk peningkatan usaha dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Fakfak dan Papua Barat pada umumnya,” urai Pj Gubernur Papua Barat dalam sambutan.
Usai membacakan sambutan Penjabat Gubernur Papua Barat, Aroby Hindom membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Perijinan Pelaku Usaha yang ditandai dengan pemukulan Tifa Tummor.
Perserta mengikuti sosialisasi Aspek Perizinan Bagi Pelaku Usaha.
Kegiatan ini diikuti 40 orang Pelaku Usaha Mikro Kecil dari berbagai distrik dari 17 distrik yang ada di Kabupaten Fakfak, yang memiliki bidang usaha kerajinan tangan asesories, penjahit, catering, kios, jualan roti, ikan asin, barang turunan pala, juice mengkudu, terasi udang, minyak kelapa, aneka kue, aneka keripik dan yang lebih spesipik adalah pembuatan replika Burung Cenderawasih.
[Redaktur: Hotbert Purba]