Papua-Barat.WahanaNews.co, Manokwari - Aktivitas tambang emas ilegal di Manokwari, tepatnya di sekitar kali Wariori, distrik Masni, hingga saat ini masih tetap berlangsung.
Lokasi tambang emas ilegal tersebut berada di wilayah hukum Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat, dimana Manokwari merupakan ibu kota Provinsi Papua Barat.
Baca Juga:
Akibat Tambang Emas Ilegal, Kali Wariori Banjir dan Membuat Jalan Rusak
Selain itu, lokasi aktivitas tambang emas tersebut juga berada dalam kawasan hutan lindung. Namun, uang dari hasil alam tambang emas ilegal tersebut diduga cukup kuat untuk menahan oknum-oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak para penambang ilegal tersebut, sehingga sampai sekarang masih terus berlanjut.
Melihat kondisi tersebut, Direktur YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH meminta agar Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat menertibkan aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
"Tambang emas ilegal harus dituntaskan, tidak boleh ada pengecualian. Dampak kerusakan lingkungan yang di hasilkan sangat besar, jadi jangan dibiarkan", tegas Akwan, Sabtu (14/10/2023).
Baca Juga:
Kapolda Papua Barat Janji Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Manokwari, DAP 7 Wilayah Adat Meyah Meminta Diberi Izin
Akwan meminta, apabila aktivitas tersebut dibiarkan tetap berlangsung, maka kepolisian harus memastikan aktivitas tersebut ada izin atau tidak.
"Kalau pun diizinkan, dipastikan izinnya harus ada sehingga tidak terkesan ada pembiaran. Polda harus tertibkan karena ini menyangkut wibawa negara, karena praktek ilegal tersebut terjadi di depan mata kita", demikian Yohanes Akwan.
[Redaktur: Hotbert Purba]