PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat – Polemik pencairan dana kompensasi lingkungan senilai Rp10 miliar akibat karamnya kapal Caledonian Sky di perairan Meosmansar kini berubah menjadi pertikaian terbuka.
Pertarungan argumen antara Dewan Adat Suku Betew Kafdarun (DAS BETKAF) dan Anggota DPD RI, Paul Finsen Mayor (PFM), bukan lagi soal mekanisme birokrasi, melainkan telah memasuki ranah saling tuding yang memalukan, bahkan diselingi adu pantun di media sosial yang mencederai martabat lembaga.
Baca Juga:
Klarifikasi PT Gag Nikel: Pimpinan Sudah Bertemu Warga, Isu "Kabur" Dinilai Keliru dan Adanya Miskomunikasi
Di satu sisi, Ketua DAS BETKAF, Yance Mambrasar, menegaskan dana Rp10 miliar tersebut murni merupakan ganti rugi lingkungan yang dibagi rata masing-masing Rp5 miliar antara DAS BETKAF dan DAS Maya.
Ia membantah tudingan keras sang Senator, bahkan mendukung langkah hukum yang ditempuh Ketua Pokja MRPBD, Mesak Mambraku, demi pemulihan nama baik.
Namun di sisi lain, PFM melontarkan tudingan yang jauh lebih pelik dan meresahkan. Menurutnya, dana Rp50 juta yang diterima dari pihak adat bukanlah bagian dari kompensasi murni, melainkan sekadar "bayar utang" akomodasi dan operasional selama di Jakarta.
Baca Juga:
Kehilangan Itikad Baik! Presdir PT GAG Nikel dan PT Antam Kabur Diam-diam Saat Masyarakat Pulau Gag Ingin Berdialog
Lebih jauh lagi, muncul klaim yang sangat mengganggu publik terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut untuk hal-hal yang tidak senonoh, termasuk dugaan pesta mabuk-mabukan, hingga hal-hal yang bertentangan dengan norma kesusilaan.
Generasi Muda Angkat Suara: Ini Bukan Cermin Pemimpin
Sebagai generasi penerus, pandangan disampaikan oleh Endi Mambrasar, yang mewakili suara pemuda Betkaf, sangat menyayangkan dinamika yang terjadi.
Menurutnya, pertukaran balas pantun pedas di media sosial antara kedua belah pihak bukanlah bentuk komunikasi yang dewasa, melainkan cerminan buruknya komunikasi dan indikasi kuat adanya konflik kepentingan.
"Kami menyayangkan terjadinya perang pantun di media. Ini bukan sekadar adu mulut, tapi alarm bahaya. Ketika elit beradu, yang menjadi korban adalah kepercayaan masyarakat dan masa depan adat itu sendiri," ujar Endi.
Ia menekankan, polemik ini harus disikapi dengan kepala dingin namun kritis.
Bagi pemuda, persoalan ini bukan lagi soal siapa benar atau salah secara teknis, melainkan soal integritas dan transparansi.
Jika dana yang seharusnya menjadi nafas pemulihan ekologi dan kesejahteraan masyarakat justru dijadikan komoditas politik atau dinikmati secara pribadi, maka ini adalah pengkhianatan terhadap amanah.
Kritik Tajam: Uang Rakyat atau Uang Pribadi?
Publik kini bertanya-tanya, dimana letak profesionalisme para pemangku kepentingan ini?
Bagaimana mungkin dana negara yang nilainya fantastis, pengelolaannya terkesan serampangan hingga tercatat sebagai "utang pribadi"?. Bagaimana mungkin nilai kompensasi yang seharusnya mencapai ratusan juta, justru berakhir dengan transaksi yang diduga sarat muatan negatif?
Pernyataan PFM yang mengaku memiliki bukti rekaman CCTV dan catatan utang justru menambah tanda tanya besar. Jika bukti ada, mengapa tidak diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum objektif, bukan justru diumbar di media untuk mencari sensasi?
Sebaliknya, pihak adat juga harus mampu memberikan laporan pertanggungjawaban yang jelas dan terbuka. Masyarakat Raja Ampat tidak butuh drama politik atau perang kata-kata.
Rakyat butuh kepastian bahwa uang yang menggantikan kerusakan alam laut mereka benar-benar digunakan untuk memuliakan alam dan rakyat, bukan untuk memuliakan nafsu atau kepentingan segelintir orang.
Polemik ini harus segera diakhiri dengan cara yang beradab. Biarkan hukum yang bekerja, dan biarkan transparansi menjadi jawaban. Jangan biarkan nama baik tanah leluhur Betkaf ternoda oleh urusan yang tidak mendidik.
Sumber:
https://www.melanesiatimes.com/bantah-tudingan-pfm-das-betkaf-dukung-ketua-pokja-mrpbd-tempuh-jalur-hukum/
https://teropongnews.com/2026/04/kepala-kampung-dan-distrik-meosmansar-bantah-fitna-dana-10-milyar-sudah-di-bagi-habispfm-terima-50-juta/
https://www.melanesiatimes.com/pfm-50-juta-itu-bayar-utang-akomodasi-dan-operasional-mereka-selama-pengurusan-di-jakarta/
https://pbdnews.com/2026/04/heboh-paul-fincen-mayor-sebut-ada-pesta-mabuk-diskotik-dan-perempuan-di-balik-dana-rp-50-juta/
https://www.melanesiatimes.com/pemdis-meosmansar-dan-pemkab-yembuba-5-miliar-bukan-dana-transplantasi-terumbu-karang/
[Redaktur: Hotbert Purba]