“BKKPN Kupang mendukung segala bentuk pelestarian dan pelin dungan yang ada di Raja Ampat. Sama seperti halnya dengan Pari Manta di Laguna Wayag yang telah terkonfirmasi menjadi salah satu daerah pembesaran Pari Manta,” ujar Imam dikutip laman KKP, Senin (30/1).
Laguna Wayag Raja Ampat menurut Imam dipilih sebagai situs pelepasan perdana karena merupakan ekosistem dari berbagai jenis hiu dan pari,
Baca Juga:
Dewan Adat Sub Suku Usba Terbitkan Buku Rekonstruksi Sejarah Sub Suku Usba di Raja Ampat
utamanya sebagai daerah pembesaran Pari Manta Karang pertama di dunia.
Selain itu, Laguna Wayag merupakan bagian dari Kawasan Konservasi Kepulauan Waigeo Sebelah Barat di bawah pengelolaan BKKPN Kupang sehingga dapat menawarkan perlindungan untuk Hiu Belimbing yang saat ini status konservasinya dikategorikan terancam punah (endangered) dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Hiu Belimbing
Baca Juga:
Jadi Korban Penganiayaan Terkait Izin Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ronisel Mambrasar Minta Atensi Pemda Terhadap Hak Adat Masyarakat di Kampung Manyaifun
Sementara, Kepala LPSPL Sorong Santoso Budi Widiarto yang turut hadir dalam pelepasliaran ini sangat mendukung pelepasliaran biota laut yang telah sesuai dengan protokol pelepasliaran.
Salah satunya dengan mendatangkan dokter hewan untuk memastikan kondisi biota siap dilepaskan ke alam demi mendukung pulihnya kembali Hiu Belimbing di Raja Ampat.
Selain BKKPN Kupang, LPSPL Sorong, dan BRIDA Provinsi Papua Barat, pelepasliaran anakan Hiu Belimbing dihadiri pula oleh mitra terkait seperti Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (BLUD UPTD KKP) Raja Ampat, Yayasan Konservasi Indonesia, Dewan Adat Suku Maya (DAS Maya) serta masyarakat adat setempat.