Ingrid menambahkan, pihaknya terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Fakfak agar seluruh pekerja, termasuk sektor informal, dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya di masa depan,” demikian Ingrid Loury Latukonsina.
Baca Juga:
Dokter Internship Kini Dijamin BPJS, Menkes Perkuat Perlindungan Tenaga Medis
[Redaktur: Hotbert Purba]