Ingrid menambahkan, pihaknya terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Fakfak agar seluruh pekerja, termasuk sektor informal, dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya di masa depan,” demikian Ingrid Loury Latukonsina.
Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Strategi Besar Lindungi 10 Juta Pekerja Rentan
[Redaktur: Hotbert Purba]