PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Polsek Karas bersama Pemerintah Distrik Karas menggelar kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di Kampung Kiaba, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan Karhutla serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kamtibmas menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga:
Polres Fakfak Gelar Apel Siaga Karhutla, Sinergi Lintas Sektor Dikerahkan Hadapi Musim Kering
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT tersebut dihadiri Sekretaris Distrik Karas Jani Arbakala, S.Sos., M.M., Kanit Intel Polsek Karas IPDA Kamarudin, personel Polsek Karas, pegawai Distrik Karas, Kepala Kampung Kiaba Lukman Kanabaraf, serta warga Kampung Kiaba.
Tekankan Pencegahan Karhutla dan Peran Aktif Warga
Dalam sambutannya, Sekretaris Distrik Karas mengajak seluruh masyarakat memperkuat kebersamaan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Khususnya dalam upaya mencegah Karhutla yang dampaknya dapat meluas dan merugikan kehidupan masyarakat.
Baca Juga:
El Nino Kuat Mengancam, BMKG Tetapkan 6 Provinsi Rawan Kebakaran Hutan
Sementara itu, Kanit Intel Polsek Karas IPDA Kamarudin menyampaikan sejumlah imbauan pencegahan Karhutla. Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani.
Ajak Jaga Kamtibmas Jelang 17 Agustus
Selain edukasi Karhutla, Polsek Karas juga mengajak masyarakat menjaga situasi kamtibmas menjelang peringatan HUT ke-81 RI. Warga diimbau menjaga persatuan dan kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya maupun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.