WahanaNews-Papua Barat | Di penghujung tahun 2022, tepatnya Sabtu (31/12/2022), Polres Fakfak merilis sejumlah kasus yang ditangani selama tahun 2022. Bertempat di Ruang Data Polres Fakfak, yang disulap sementara waktu untuk menjadi ruang Konfrensi Pers.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH, didampingi Kabag Ops Kompol Wisnu Prasetyo, SH. SIK, Kasat Narkoba Iptu Slamet Eko, SH, Kasat Lantas Iptu Jopi Kewilaa, S.AN, Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda Bhakti Heriawan, S.Tr.K dan Kasi Humas Ipda Arantaun, SH.
Baca Juga:
Pastikan Pelaku Ujaran Kebencian di Medsos Ditangkap, Para Tokoh Mendatangi Polres Fakfak
Di hadapan sejumlah awak media, Kapolres Fakfak merilis sejumlah kasus yang diterima selama setahun dan bila dibandingkan dengan kasus yang diterima pada tahun 2021, maka terlihat terjadi penurunan kasus yang ditangani Polres Fakfak sebesar 2,20 %.
Kasus-kasus yang terjadi selama 2022 masih didominasi kasus-kasus konvensional dalam arti tindak pidana umum, seperti : Penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, perjudian, penggelapan, penipuan dan beberapa tindak pidana umum lainnya. Selain ada juga tindak pidana tertentu, seperti : Tindak Pidana ITE, KDRT, Tindak Pidana terhadap Anak, dan Kejahatan Narkotika, tutur Kapolres AKBP Hendriyana, SH. MH dalam konferensi pers sejumlah kasus yang terjadi selama 2022.
Dari 222 Kasus yang dilaporkan selama 2022, untuk penyelesaian tindak pidana sebanyak 152 Kasus, atau terjadi kenaikan sebesar 28,81 %, dimana Tahun 2021 dari jumlah laporan 227 Kasus, yang dapat diselesaikan sebanyak 118 Kasus.
Baca Juga:
80 Personel Polres Fakfak Amankan Sidang Kasus Pembunuhan Kepala Disrik Kramomongga
5 Kasus yang sering terjadi menurut ranking selama tahun 2022, yakni : Penganiayaan biasa sebanyak 73 kasus, Pencurian biasa 16 kasus, Pengeroyokan 21 kasus, TP. Kejahatan Terhadap Anak 22 Kasus, dan Penipuan 13 Kasus.
Adapun kasus menonjol yang ditangani Polres Fakfak selama kurun waktu 2022 sebanyak 8 kasus, dengan rincian : 1 Kasus Curanmor, 1 Kasus Pengrusakan, dan 6 Kasus Perjudian.
Jumlah kasus kejahatan terhadap anak yang dilaporkan selama 2022 sebanyak 22 kasus, sedangkan 2021 sebanyak 19 kasus atau terjadi peningkatan sebesar 15,78 %.