Darmizal mengharapkan pihak-pihak yang meminta Budi Arie untuk mundur dari jabatannya untuk berhenti menggaungkan hal tersebut.
Pemerintah perlu kritik dan butuh kehadiran tokoh yang kritis pemberi vitamin dan pengawasan. Seperti kurang kerjaan saja dan nir manfaat saat ini menjadi propaganda, copot, pecat, mundur dan lain sebagainya.
Baca Juga:
Dana Nasabah Ludes Rp7,1 Miliar, Eks Pegawai Bank Jambi Diringkus Akibat Judi Online
"Karena pengangkatan dan pemberhentian seorang Menteri adalah hak prerogatif presiden. Biarlah presiden Jokowi yang menilai sendiri," ucap Darmizal.
Dirinya juga mendukung langkah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) setelah diretas sejak 20 Juni lalu.
"Biarkah BPKP melakukan auditnya secara menyeluruh. Apakah ada dugaan penyalahgunaan anggaran atau tidak itu menjadi wewenang BPKB untuk mengaudit," pungkas Darmizal.
Baca Juga:
Polda Jambi Limpahkan Kasus Penggelapan Dana Nasabah Bank Jambi ke Jaksa
[Redaktur: Hotbert Purba]