Sumber daya manusia sebagai jurnalis juga tidak diragukan, karena sudah 14.612 wartawan yang kompeten, atau lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pada tingkatannya masing-masing, sehingga karya yang dihasilkan tentunya sesuai kode etik jurnalistik dan mampu memenuhi kerinduan masyarakat untuk menikmati berita yang berkualitas.
Ketua PWI Papua Barat Bustam mengatakan, menyikapi Surat Edaran Mendagri dan surat pengurus PWI Pusat kepada Pengurus PWI Papua Barat, PWI Papua Barat memastikan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Baca Juga:
PWI Papua Barat Daya Minta Ketua FJPI PBD Ralat Kalimat "Wartawan Hadiri Undangan Lantamal XIV Tidak Tau Persoalan dan Tidak Bikin Berita Awal"
“Kami berterima kasih karena Bapak Pj Gubernur dan Pj Sekda Papua Barat sudah memerintahkan Kepala Dinas Kominfo untuk bertemu kami (PWI Papua Barat). Dan kami telah mengusulkan sejumlah program yang akan kami jalankan,” kata Bustam.
Bustam juga mengatakan, akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, unsur TNI, Polri, akademisi untuk menjadi narasumber kegiatan Literasi, Edukasi, Sosialisasi Pemilu Damai Pilkada Serentak 2024.
"Surat edaran Mendagri ini sangat sejalan dengan peraturan dasar PWI pada Bab II “ tujuan dan upaya “ pada hurub d, terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat akurat dan benar,“ demikian Bustam.
Baca Juga:
PWI Papua Barat Daya Kecam Intimidasi Oknum TNI AL Terhadap Wartawan di Kota Sorong
[Redaktur: Hotbert Purba]