Papua-Barat.WahanaNews.co, Manokwari - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Papua Barat menyambut positif surat edaran Menteri Dalam Negeri yang ditanda tangani Muhammad Tito Karnavian, per tanggal 13 Mei 2024.
Dalam surat edaran tersebut mengenai “Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak tahun 2024.
Baca Juga:
PWI Papua Barat Daya Minta Ketua FJPI PBD Ralat Kalimat "Wartawan Hadiri Undangan Lantamal XIV Tidak Tau Persoalan dan Tidak Bikin Berita Awal"
Hal ini disampaikan Menteri Tito kepada Gubernur dan Bupati serta Wali Kota di seluruh Indonesia.
Pada angka dua menegaskan, untuk melakukan kerja sama dengan wartawan (red-media massa) untuk berkontribusi dalam sosialiasi, edukasi dan literasi, yang bertujuan mencerdaskan masyarakat pemilih, meningkatkan partisipasi pemilih serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya legitimasi hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Kerja sama dimaksud dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), atau asosiasi wartawan dan organisasi pemberitaan lain yang memiliki unsur keanggotaan di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
PWI Papua Barat Daya Kecam Intimidasi Oknum TNI AL Terhadap Wartawan di Kota Sorong
Langkah Mendagri melibatkan PWI di seluruh Indonesia, untuk berkontribusi dalam sosialiasi, edukasi dan literasi, yang bertujuan mencerdaskan masyarakat pemilih, meningkatkan partisipasi pemilih serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya legitimasi hasil Pilkada serentak tahun 2024 adalah keputusan yang sangat tepat.
Surat Edaran Mendagri Muhammad Tito Karnavian
Selain keberadaan wartawan yang tergabung di PWI ada di seluruh pelosok negeri tercinta ini (data dari website PWI pusat, jumlah anggota PWI se Indoneasia ada 20.423 orang).