Papua-Barat.WahanaNews.co, Kota Sorong - PWI Papua Barat Daya meminta pernyataan Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Papua Barat Daya meralat kalimat "Wartawan yang hadiri undangan Lantamal XIV/Sorong tidak tahu persoalan dan tidak membuat berita awal".
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat Daya pada dasarnya sangat mengecam tindakan arogansi oknum Anggota TNI Angkatan Laut kepada 4 orang jurnalis dalam tugas peliputan di Sorong pada tanggal 9 Juli 2024 lalu.
Baca Juga:
Silaturahmi dengan Wartawan, Ini Kata Danlantamal XIV Sorong
PWI Papua Barat Daya menyambut positif langkah berbagai organisasi pers, Komnas Perempuan dan Komnas HAM yang turut mendukung 4 orang wartawan yang menjadi korban tindakan intimidasi, pengusiran dan ancaman oleh oknum Anggota TNI AL yang bertugas di Lantamal XIV/Sorong.
Demikian disampaikan PWI Papua Barat Daya melalui Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Papua Barat Daya Sayied Syech Boften dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (13/7/2024).
PWI Papua Barat Daya menegaskan bahwa wartawan yang bertugas di Sorong adalah bagian dari Wartawan Republik Indonesia yang bekerja dan bertindak berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
Baca Juga:
PWI Papua Barat Daya Kecam Intimidasi Oknum TNI AL Terhadap Wartawan di Kota Sorong
"Kami sangat mengecam upaya atau cara - cara menghalangi kerja wartawan," ujar Sayied Syech Boften.
Namun langkah solidaritas dan bentuk advokasi seharusnya pula dilakukan dengan tindak menginjak - injak sendiri UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Pihaknya sangat menyesalkan pernyataan sepihak Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Papua Barat Daya yang ditujukan kepada sejumlah wartawan dari berbagai media di Sorong yang menghadiri undangan Lantamal XIV/Sorong untuk bersilaturahmi.