PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Kepolisian Resor Fakfak menggelar press conference terkait hasil pelaksanaan Operasi Pekat II Mansinam 2025 yang berlangsung selama 14 hari.
Kegiatan tersebut terlaksana sejak 1 hingga 14 Mei 2025.
Baca Juga:
Polres Fakfak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala Personel
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM selaku Plt Kabag Ops AKP Wisran Litiloly, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Arif Usman Rumra, Kasat Narkoba IPTU Johan Eko Wahyudi, Kasi Humas IPTU I Putu Ajustya Sandivtha, serta Kasi Propam yang diwakili oleh Aipda Jaya Tehuayo bertempat di Aula Mapolres Fakfak, Sabtu (17/5/2025).
Dalam penyampaiannya, AKP Wisran menjelaskan bahwa operasi ini menitikberatkan pada pemberantasan penyakit masyarakat seperti miras ilegal, perjudian, dan premanisme, dengan melibatkan fungsi-fungsi operasional, khususnya Satgas Gakkum sebagai ujung tombak penegakan hukum.
Adapun hasil yang dicapai selama operasi meliputi pengungkapan empat kasus dengan total delapan tersangka.
Baca Juga:
Jelang Hari Buruh, Polres Fakfak Gelar Simulasi Pengamanan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Ini rinciannya:
1. Penggerebekan tempat produksi miras sopi di Distrik Tomage, diamankan dua orang tersangka inisial AA dan BL serta barang bukti berupa uang tunai Rp300.000, enam wadah berisi miras ±100 liter, satu batang bambu penyuling, serta satu drum masak sagero.
2. Kasus perjudian togel di Pasar Ikan Tanjung Wagom (2 Mei 2025), diamankan dua pelaku inisial SL dan NAR dengan barang bukti uang tunai Rp1.315.000, 98 lembar kupon togel, dan dua unit HP.