PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pertamina Patra Niaga bersama Indo Sino Oil and Gas (ISOG) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dari sumber Lapangan Karamba Wilayah Kerja (WK) Wain dalam agenda yang berlangsung di Gedung Wisma Mulia SKK Migas, Jakarta, Senin (11/5).
Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat keandalan operasional kilang melalui pemenuhan kebutuhan gas bumi guna menunjang proses pengolahan energi di kilang.
Baca Juga:
Skandal Minyak Pertamina Rugikan Negara Rp69 Triliun, Eks Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun
Penandatanganan PJBG tersebut akan mendukung operasional Refinery Unit V Balikpapan, salah satu kilang strategis Pertamina di Kalimantan Timur, termasuk proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
Melalui kerja sama ini, gas bumi yang bersumber dari Lapangan Karamba WK Wain akan disalurkan hingga tahun 2037 dengan rencana penyaluran dimulai pada 28 Mei 2026.
Direktur Niaga Pertamina Patra Niaga, Erwin Suryadi, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara sektor hulu dan hilir migas dalam memperkuat rantai pasok energi nasional.
Baca Juga:
PHR Zona 4 Silaturahmi dengan Bupati Muara Enim dan Musi Rawas, Perkuat Sinergi Dukung Ketahanan Energi Nasional
Menurutnya, dukungan pasokan gas bumi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keandalan operasional kilang agar mampu menghasilkan produk energi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Momentum ini sangat berharga karena membuktikan bahwa kolaborasi antara hulu dan hilir merupakan sebuah keniscayaan yang harus dibangun bersama. Untuk menghasilkan produk BBM rendah sulfur (low sulfur), dibutuhkan dukungan pasokan gas yang andal. Melalui kerja sama ini, kami berharap kilang-kilang Pertamina semakin kuat dan mampu menghasilkan produk energi yang lebih berkualitas bagi masyarakat,” ujar Erwin.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melani, turut menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama tersebut. Menurut Desti, sinergi antara pelaku usaha hulu migas dan Pertamina Patra Niaga sebagai offtaker atau pihak penyerap hasil produksi gas sangat penting untuk mendukung optimalisasi produksi gas nasional.