Papua-Barat.WahanaNews.co, Kota Sorong - Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) menggelar Pelatihan dan Lokakarya Pendalaman Pemahaman CRPD, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, dan SDGs, yang diperuntukkan bagi pengurus Pertuni Daerah dan organisasi penyandang disabilitas (OPDIS) Provinsi Papua Barat Daya.
Pelatihan dan lokakarya menghadirkan akademisi dan jurnalis.
Baca Juga:
98 Calon Paskibraka Kota Jakarta Pusat 2025 Masuk Seleksi Tahap Akhir
Dengan harapan kehadiran beberapa elemen Masyarakat dimaksud akan secara kolaboratif menghasilkan sinergitas untuk membangun advokasi inklusif guna mendorong penerbitan Perda Disabilitas Provinsi Papua Barat Daya.
Pelatihan dan lokakarya berlangsung di Rylich Panorama Hotel Sorong, Jalan Sam Ratulangi No. 55, Klasuur, Distrik Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Acara pembukaan dilaksanakan pada Hari Selasa, 12 November 2024, dibuka resmi Pemrov Papua Barat Daya melalui Kantor Badan Kesbangpol Papua Barat Daya.
Baca Juga:
Kesbangpol Mukomuko Perjuangkan Dana Bantuan 10 Parpol Agar Tidak Dipotong
Sambutan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, SE yang dibacakan Staf Kesbangpol Jhoni Atkana, S. Sos menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh perserta lokakarya.
Kehadiran semua menunjukkan dukungan dan komitmen yang nyata dalam mendorong terciptanya masyarakat yang inklusif dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas di Provinsi Papua Barat Daya.
Pihak Kesbangpol Papua Barat Daya menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengurus Pusat Persatuan Tunanetra Indonesia (DPP Pertuni), yang telah memprakarsai dan memfasilitasi terselenggaranya pelatihan serta lokakarya ini.