Wahananews-Papua Barat | Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad melantik Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) I Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Edison Siagian menjadi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Daya.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 821.2/001/PDB/XI/2022 yang diteken pada 13 Desember 2022.
Baca Juga:
Persiapan Pemerintah Papua Barat Daya dalam Masa Tenang dan Pungut Hitung Pilkada 2024
“Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Musa’ad saat membacakan kata-kata pelantikan di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (13/12/2022).
Dalam sambutannya, Musa’ad mengungkapkan alasan dipilihnya Edison sebagai Pj. Sekda Papua Barat Daya. Pilihan itu, kata dia, agar intensitas komunikasi dengan Kemendagri dapat terus terjalin.
Selain itu, Sekda yang berasal dari pejabat Kemendagri diharapkan bisa lebih independen dan fokus menjalani tanggung jawab yang diberikan.
Baca Juga:
Puluhan Ribu Massa Padati Alun-Alun Aimas, Hadiri Kampanye Akbar Bernard Sagrim-Sirajudin Bauw di Kabupaten Sorong
Ini sejalan dengan semangat yang dibangun pada pemilihan Pj. Sekda di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua sebelumnya.
Selain itu, dia mengaku telah lama mengenal dan menjalin komunikasi dengan Edison.
“Oleh karena itu, dengan senang hati hari ini saya melantik Saudara Edison sebagai Penjabat Sekda,” ucap Musa’ad.