Papua-Barat.WahanaNews.co, Raja Ampat - Dewan Adat Sub Suku Usba mengadakan rapat kerja yang diselenggarakan bersama para kepala adat 5 marga yang terdapat di Doreikar, Kabupaten Raja Ampat.
Rapat kerja ini diselenggarakan untuk diadakan untuk membahas dua agenda.
Baca Juga:
Institut USBA Soroti Keppres No. 110P Tahun 2025: “Duplikasi Kelembagaan dan Sentralisasi Baru di Bawah Nama Otsus”
Pertama, musyawarah masyarakat adat untuk penentuan calon wakil Sub Suku Usba untuk diajukan pada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) asal adat Sub Suka Usba Raja Ampat. Hasil dari musyawarah ini akan diajukan sebagai usulan perwakilan bersama dengan Sub Suku Wardo.
Kedua, rapat kerja membahas tentang dimulainya proses penulisan sejarah Sub Suku Usba. Kegiatan ini dilaksanakan untuk melengkapi dokumen kesejarahan 5 marga besar yang bernaung di Sub Suku Usba, yaitu Rumbewas, Imbir, Umpes, Mambrisau dan Burdam.
Demikian disampaikan Charles Imbir selaku Ketua Adat Sub Suku Usba dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (29/7/2024).
Baca Juga:
Raker Adat Dewan Adat Sub Suku USBA Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan, Penguatan Budaya, dan Pembentukan Lumbung Pengetahuan Adat
“Ini merupakan langkah awal pendokumentasian sejarah Sub Suku Usba dengan melibatkan generasi muda Doreikar," ujarnya.
Lanjutnya, kegiatan tersebut menggali cerita tutur dari para orang tua yang selama ini hanya tersimpan dalam bentuk cerita untuk dibukukan, sehingga bisa dibaca kembali dan menjadi bahan pendidikan generasi selanjutnya.
Upaya penelusuran sejarah Sub Suku Usba yang marganya juga tersebar di berbagai wilayah di Raja Ampat dilakukan dengan menelusuri sumber-sumber cerita dan penelusuran peristiwa-peristiwa sejarah pelayaran Suku Byak.
“Penulisan buku ini merupakan keputusan dari Dewan Adat Sub Suku Usba pada tahun 2022 dan secara bertahap dilaksanakan. Hal ini merupakan kerja panjang yang tidak diselesaikan dalam waktu singkat, mengingat panjangnya rentang sejarah yang telah terlewati,” demikian Charles Imbir.
[Redaktur: Hotbert Purba]