Adanya Keterbatasan Fiskal, Provinsi Papua Barat Daya menghadapi kendala anggaran untuk pembangunan fasilitas utama, seperti kantor pemerintahan, jalan, dan penyediaan air bersih.
Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) membutuhkan dukungan teknis dan finansial dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga:
98 Calon Paskibraka Kota Jakarta Pusat 2025 Masuk Seleksi Tahap Akhir
Saat ini, dokumen RTRW tengah disiapkan untuk diajukan ke Kementerian ATR/BPN.
"Kami menargetkan penyelesaian keseluruhan dokumen tata ruang pada Juli 2025, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri," urainya.
Pembangunan jalan akses, sarana air bersih, dan infrastruktur dasar lainnya masih membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat mengingat keterbatasan fiskal daerah.
Baca Juga:
Kesbangpol Mukomuko Perjuangkan Dana Bantuan 10 Parpol Agar Tidak Dipotong
Langkah-Langkah Strategis yang akan dilakukan;
a. Melakukan konsultasi dengan DPRD terkait alokasi anggaran pembangunan.
b. Berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan dukungan teknis dan kebijakan.