Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Komandan Korem 182/Jazira Onim, Kolonel Inf Aswin Kartawijaya membuka penataran Peningkatan Kemampuan Penatausahaan Penerimaan Hibah di Jajaran Korem 182/Jazira Onim secara Virtual, Kamis (4/4/2024)
Hal ini merupakan upaya Danrem 182/JO dalam memberikan Pembekalan kepada Komandan Satuan Jajaran Korem 182/Jazira Onim agar tidak terseret atau terjeblos ke dalam permasalahan Hukum.
Baca Juga:
Ini 2 Poin Amanat Panglima TNI Dibacakan Danrem 182/JO
Kolonel Inf Aswin Kartawijaya menyampaikan bahwa sebagai komandan satuan penting dan wajib memahami tentang peraturan tentang Proses mekanisme hibah, sehingga pada saat Pemerintah Daerah Memberikan Hibah dan Dandim menerima hibah harus sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan dan ketentuan di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Kata Danrem, dana yang bersumber dari APBN selama 25 tahun harus bisa di pertanggungjawabkan.
"Dalam tahun politik ini kita akan melaksanakan Pengamanan Pilkada sehingga apabila ada Pemerintah Daerah yang memberikan Hibah uang, maka harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan yang ada dan wajib dapat dipertanggungjawabkan," ujar Danrem Aswin Kartawijaya dikutip siaran pers Penrem 182/JO, Jumat (5/4/2024)
Baca Juga:
Pangdam Kasuari Tegaskan Setiap Prajurit TNI harus Netral dalam Pilkada Serentak 2024
Kegiatan berlangsung selama tiga jam tersebut diikuti oleh 6 Dandim jajaran Korem 182/JO dan didampingi para Perwira dan Staf yang sehari-harinya bekerja menangani masalah logistik, termasuk hibah uang dan barang.
Kegiatan tersebut juga melibatkan Kasi Perencanaan Korem 182/JO, Mayor Kav Setia Hanggara, S.Hub., Int., Perwira Keuangan, Mayor Cku Gilbert Simanjuntak, SH., dan Perwira Hukum, Kapten Chk R Frenky Silitonga, SH.
Kasi Perencanaan Korem 182/Jazira Onim menambahkan kegiatan pembekalan ini adalaha kegiatan yang diinisiasi Danrem 182/JO sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan SDM penatausahaan penerimaan hibah di lingkungan Kemhan dan TNI khususnya di Jajaran Korem 182/JO