Tetapi perlu dicatat P2TIM melalui kerja sama dengan Pemkab Teluk Bintuni hanya memberikan pelatihan guna mempersiapkan Sumber Daya Manusia. Berdaya di Bidang Migas sehingga P2TIM tidak memiliki kewenangan untuk menyalurkan tenaga kerja ke perusahaan-perusahan manapun, dimanapun, karena P2TIM bukan perusahan outsourcing untuk menjual pasar tenaga kerja.
Disamping itu Ketua GSBI Prov Papua Barat yang juga Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti juga mengingatkan pelaku usaha di Papua Barat untuk meliburkan pekerja pada 1 Mei 2023.
Baca Juga:
Semangat Hari Buruh, Pegawai PLN UID Jakarta Raya Sumbangkan Kantong Darah untuk Sesama
Juga mengingatkan Disnaker untuk mengawasi apa bila ada pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja di 1 Mei itu harus diberikan sangsi pencabutan izin usaha.
Sementara perwakilan pencari tenaga kerja (Pencaker) Frans Asgerem mengatakan, pemerintah tidak memperhatikan buruh di Teluk Bintuni. Sehingga ia berharap dengan kegiatan syukuran May Day ini dapat membuka perhatian pemerintah terhadap pencaker Teluk Bintuni.
"Pernah Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menjanjikan 182 tenaga kerja untuk dipekerjakan di proyek LNG Tangguh tahun 2020 dan tahun 2022, sampai sekarang tidak direalisasikan, tapi kita tau itu tanggung jawab dari disnaker dan CSTS," kata Frans sembari menambahkan persoalan ini nanti akan disampaikan dalam dialog.
Baca Juga:
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara Bagikan 1675 Paket Bahan Pokok
Roy Baker selaku pencetus kegiatan yang juga Ketua DPD Partai Buruh Kabupaten Teluk Bintuni mengatakan, setelah melakukan koordinasi, Bupati Teluk Bintuni menyarankan agar tidak melakukan aksi turun ke jalan dan lebih baik dilakukan syukuran dengan menggundang pihak-pihak terkait.
Syukuran hari buruh akan dilakukan pada tanggal 1 Mei 2023 pukul 09.00 Wit pagi di Rumah Negara SP 5, Distrik Bintuni Timur dengan mengundang peserta sebanyak 300 orang. [Suan Padang/hot]