Wahananews-Papua Barat | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong para kepala daerah untuk melakukan transformasi birokrasi di wilayahnya.
Hal ini sebagaimana mandat Presiden Joko Widodo terkait reformasi birokrasi.
Baca Juga:
Pemko Gunungsitoli Raih Penghargaan SAKIP dan ZI Award 2025 dari KemenpanRB
Ada empat poin yang perlu diperhatikan pemerintah daerah untuk melaksanakan arahan presiden tersebut.
Pertama transformasi berbasis kinerja.
Indeks kualitas ASN di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara-negara lain.
Baca Juga:
RI Perketat Pengawasan Anggaran & Antikorupsi, Demi Masuk OECD
Oleh karena itu, pemerintah mendorong transformasi dari segi organisasi, kepegawaian, maupun sistem kerja dalam penyelenggaraan birokrasi di Indonesia.
Ke depan perlu transformasi kinerja. Supaya ke depan fungsinya hebat," ujarnya saat memberikan pembekalan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Blora, di Aula Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Jumat (23/09).
Kedua, birokrasi itu harus berdampak.