“Nah untuk itulah kita perlu sama-sama (pemerintah) pusat maupun daerah bersama-sama untuk menahan agar inflasi tetap dalam posisi terkendali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mendagri meminta daerah mengupayakan agar tidak terjadi kenaikan harga barang dan jasa dalam waktu cepat yang berpotensi membebani masyarakat serta menimbulkan gejolak sosial.
Baca Juga:
Kementerian PPPA Tekankan Isu Gender Harus Masuk RPJMD 2025–2029
Apalagi saat ini situasi politik semakin dekat dengan masa pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang bakal dilaksanakan pada 2024.
Apabila terjadi kenaikan harga yang pesat, tambah Mendagri, pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh masyarakat adalah pemerintah pusat dan daerah.
Karena itu, pemda beserta pihak-pihak lainnya harus saling bekerja sama untuk mengatasi tantangan tersebut. Pemda dapat menjalankan upaya-upaya tersebut sesuai dengan urusan dan kewenangannya.
Baca Juga:
Survei: TNI dan Presiden Paling Dipercaya, Polri Diapresiasi soal Premanisme
“Misalnya untuk masalah energi, minyak, BBM, dan lain lain, pemda dapat membuat sistem bekerja sama dengan stakeholder yang ada. Tim pengendali inflasi daerah melibatkan juga aparat pengawas, untuk memastikan agar energi itu betul-betul tepat sasaran di masyarakat yang memang membutuhkan,” tandasnya. [hot]