Papua-Barat.WahanaNews.co, Manokwari | Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mendesak Kapolres Fakfak dan jajarannya segera mengusut sampai menangkap para pelaku tindak pidana perusakan, penyerangan dan penganiayaan di Kampung Kramamongga, Distrik Kramamongga, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat pada Selasa (15/8/2023).
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH di Manokwari, Rabu (16/8/2023).
Baca Juga:
Ketua Kerukunan Lembata Kabupaten Fakfak: Gunakan Hak Pilih Saudara, Jangan Golput di Pilkada 2024
LP3BH Manokwari menduga keras perbuatan tersebut dilakukan oleh kelompok orang yang sudah sangat terlatih dan pula diduga keras telah direncanakan dengan matang.
Peristiwa pidana yang diduga mengakibatkan seorang pejabat sipil setingkat Kepala Distrik Kramamongga Darson Hegemur meninggal dunia.
"Ini adalah indikasi kuat bahwa pelaku perbuatan yang melanggar peri kemanusiaan dan hak asasi manusia tersebut sangat profesional dan terlatih," ujar Warinussy.
Baca Juga:
Sembilan Hari Jelang Pilkada, PPD Fakfak Gelar Bimtek Tungsura dan Penggunaan SIREKAP
LP3BH Manokwari sebagai lembaga non pemerintah yang berfokus pada isu penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan ini mendesak Kapolda Papua Barat untuk mensupervisi Kapolres Fakfak dan jajarannya.
Mengungkap segera motif dari perbuatan pidana tersebut dan menangkap serta memproses para pelaku sesuai amanat Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hingga ke Pengadilan Negeri Fakfak, demikian Yan Christian Warinussy. [Redaktur: Hotbert Purba]