PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Manokwari - Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mendesak Panglima TNI dan Kapolri melalui Panglima Kodam XVIII Kasuari serta Kapolda Papua Barat agar segera memindahkan pos keamanan TNI Polri di Kampung Moyeba, Distrik Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Kamis (22/6/2026).
Baca Juga:
Empat Terpidana Kasus Makar Bebas, Kuasa Hukum: Bebas dan Nyaman untuk Bertemu Keluarga Tanpa Intimidasi
Menurut Warinussy, ditengarai sesuai fakta dilapangan warga masyarakat di Distrik Moskona Utara dan Distrik Moskona Utara Jauh merasa kuatir dan tidak merasa aman.
Akibatnya banyak warga masyarakat dari kedua distrik tersebut yang telah mengungsi dari 6 (enam) kampung yaitu Kampung Moyeba, Kampung Mosum dan Kampung Moyeba Utara di Distrik Moskona Utara. Kemudian Kampung Inofina, Kampung Mesyem, dan Kampung Nosror di Distrik Moskona Utara Jauh, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Sambungnya, sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945 serta Undang Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM), negara semestinya menjamin keberlangsungan hidup warga masyarakat di seluruh Indonesia termasuk di Tanah Papua.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Kutuk Keras Dugaan Pelecehan Terhadap NI oleh Oknum Sekda Raja Ampat
"Oleh sebab itu, atas nama hukum dan HAM, LP3BH Manokwari mendesak Panglima TNI dan Kapolri agar segera memindahkan pos keamanan TNI Polri di kampung Moyeba, Distrik Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat," demikian Yan Christian Warinussy.
[Redaktur: Sandy]